Berkat Program Deradikalisasi BNPT, Kampung Teroris di Bima Terbebas Stigma Zona Merah Radikal

Jakarta – Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kabupaten Bima, NTB
dicap Kampung Teroris. Tercatat sejak 2010 hingga pertengahan 2022,
sebanyak 70 orang ditangkap. Di mana, 12 orang di antaranya ditangkap
sejak Juni 2021 hingga Juni 2022.

Kini, kehidupan warga berubah 180 derajat. Ketua Karang Taruna di
Penatoi Muslimin, mengatakan Penatoi menjadi sasaran program
deradikalisasi sehingga terbebas dari stigma zona merah radikal.

“Kami bersyukur kehadiran sinergisitas di kelurahan. Selama ini
terkungkung stigma zona merah yang membuat tak percaya diri dengan
wilayah-wilayah lain,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada
Selasa (29/8/2023).

Salah satu bentuk program deradikalisasi adalah penyediaan sumur bor.
Menurut dia, sumur bor sedalam 110 meter itu menjadi tumpuan
masyarakat.

“Sumur bor sedalam 110 m ini, karena jernih dan bersihnya, warga luar
sampai datang ke sini untuk ikut memanfaatkan,” kata dia.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara sinergisitas Antarkementerian/
Lembaga Penanggulangan Terorisme yang digagas Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

Warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima NTB menyebut, jika
pemerintah daerah tidak mendukung agenda deradikalisasi. Warga
menyebut, bentuk dukungan itu bisa dilihat dari tidak adanya anggaran
dalam APBD untuk agenda agenda deradikalisasi.

“Kami sudah cek dan tanya ke Bappeda, tidak ada anggaran untuk
deradikalisasi ini. Bertahun-tahun,” ketua Ketua LPM Kelurahan
Penatoi, Iwan Kamaruzaman.