Cilacap – Program Pembinaan deradikalisasi yang diterapkan di Pusat Deradikalisasi melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus IIB Sentul dirancang dan diterapkan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tindak Pidana Terorisme yang siap reintegrasi dengan beberapa ketentuan.
Oleh karena itu Pusderad telah melakukan langkah-langkah demi berlanjutnya operasinonalisasi pembinaan di Pusderad melalui Lapas Khusu Kelas IIB Sentul diantaranya dengan melakukan assement dan verifikasi terhadap WBP Tipidter untuk ditempatkan pada Pusderad Lapas Khusus Kelas IIB Sentul
Dan kali ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdit Pembinaan Lapas Khusus Terorisme (Binlapsuster) pada Direktorat Deradikalisasi di Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi melakukan Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Rangkaian Kegiatan Pemindahan terhadap WBP yang ada di Lapas di wilayah Nusakambangan dan telah dilakukan assessment untuk dipindahkan ke Pusderad Sentul. Sosialisasi dan Koordinasi pemindahan tersebut digelar di Hotel Dafam Cilacap, Selasa (5/11/2019)
“Pemindahan para WBP tersebut tentunya sudah kita lakukan assement dan sudah kita nilai dari berbagai UPT (Unit Pelaksana Teknis/Lapas) yang ada di luar Lapas Khusus kelas IIB Sentul yakni Lapas Purwokerto, Cilacap, Brebes, Sekayu dan sebagian Lapas yang ada di Nusakambangan seperti Permisan, Kembang Kuning,” ujar Kasubdit Binlapsuster BNPT, Andy Prasetyo dalam paparannya di acara tersebut .
Lebih lanjut Kasubdit Binlapuster BNPT menjelaskan bahwa di tahun 2019 ini total ada sebanyak 34 orang WBP yang dilakukan verifikasi. Namun dari jumlah tersebut sebanyak 28 orang WBP yang bersedia untuk dilakukan pemindahan dan dilakukan assement.
Sedangkan sisanya sebanyak 6 orang WBP tidak bersedia. Dimana alasan WBP tersebut tidak bersedia dikarenakan tidak mau jauh dari keluarga dan juga sudah mau habis masa pembinaannya di dalam Lapas.
“Sebanyak 28 orang WBP ini bersedia untuk pendah. Namun dengan pertimbangan kapasitas yang terbatas dan juga pertimbangan-pertimbangan tertentu maka jumlahnya mengerucut menjadi 12 orang WBP saja yang bisa ikut untuk dipindahkan,” ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut Kolonel Andy mengatakan bahwa assement yang dilakukan terhadap WBP tersebut telah dilakukannya selama tiga bulan lamanya yang dimulai dari bulan Agustus 2019 lalu hingga dilakukan pemindahan yang berlangsung pada 5 November ini.
“Dengan banyaknya jumlah WBP yang awalnya ingin ikut dipindahkan tersebut menunjukkan bahwa ada indikator peningkatan animo atau minat untuk dipindahkan ke Pusderad melalui pembinaan di Lapas Khusus Kelas IIB di Sentul,” kata mantan Kasubdit Kerjasama Regional di Kedeputian III bidang Kerjaama Internasional BNPT ini.
Untuk itu sesuai dengan tugas pokok dari Subditlapsuster sendiri maka dengan adanya pemindahan ini dirinya berharap pihaknya bisa menyiapkan dukungan terhadap deklarasi kesetiaan terhadap NKRI dan kesiapan reintegarasi dengan lingkungan asal bisa lebih tercapai.
“Yang mana sudah barang tentu nantinya bisa mengurangi kadar radikal para WBP tersebut melalui pembinaan yang sangat panjang melalai dari status sebagai tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana sampai warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme,” ujarnya.
Seperti diketahui, acara Sosialisasi dan Koordinasi pemindahan WBP ini dihadiri oleh DeputiI bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI. Hendri Paruhuman Lubis, Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Dr. Irfan Idris, MA, tim pskologi dari lembaga psikologi Universitas Indonesia (UI) yang dipimpin Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si dan Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT, Kolonel Cpl. Sigit Karyadi, SH..