Jakarta – Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid mengatakan, saat ini ada dua jenis kekerasan beragama di Indonesia. Salah satunya adalah aksi terorisme yang mengatasnamakan agama tertentu. Polri dinilainya berhasil memberantas teroris hingga ke sel terkecil.
Dikatakan, saat ini, tak ada jaringan teroris yang kuat mengakar. Namun, negara dianggap mengabaikan pemberantasan kekerasan agama, yakni intolerasi beragama. Jika terorisme sifatnya sporadis, intoleransi sifatnya sehari-hari. Ini rentan timbulkan situasi seperti demo-demo atas nama agama.
Alissa mengatakan, intoleransi beragama merupakan dampak ekslusivisme agama. Artinya, agama mayoritas menganggap kelompoknya lebih berkuasa dibandingkan kelompok agama minoritas. Hal tersebut pernah terjadi di Jerman oleh Nazi.
“Menjadi lebih berat ketika eksklusivisme itu agama karena pakai nama Tuhan. Dia sudah berkuasa, ditambah punya kebenaran,” kata Alissa Wahid dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Putri almarhum Presiden Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid itu mencontohkan, dampaknya mulai terjadi dengan adanya penolakan pembangunan tempat ibadah, diskriminasi kelompok aliran kepercayaan tertentu, hingga pembubaran kegiatan keagamaan kelompok minoritas.
Menurut Alissa, kesenjangan kelompok mayoritas dan minoritas baru terjadi dalam beberapa tahun belakangan. Setiap tahunnya, isu diskriminasi dan intoleransi beragama dihembuskan semakin kuat.
Dia sangat menyayangkan tindakan polisi yang kurang responsif untuk melindungi masyarakat yang masuk ke dalam kelompok minoritas itu. “Konflik sosial, pembakaran rumah ibadah, konflik atas nama agama, sekarang baru ribut-ribut. Selama ini proses ini dibiarkan,” ucapnya.
Alissa memberi contoh, kelompok tertentu melarang umat Islam mengucapkan selamat hari raya Natal bagi umat kristen. Intensitasnya semakin kencang dati tahun ke tahun. Bahkan, mulai muncul resistensi dalam penggunaan atribut Natal.
“Sweeping saat Natal, polisi sempat kecolongan di Bekasi, di Surabaya. Saya lihat banyak sweeping sudah banyak skali. Lalu Kapolri sampaikan tegas, tidak boleh sweeping,” pungkas Alissa.