Bentuk Koopsus Penanggulangan Teroris, Panglima TNI Minta Anggaran Rp1,5 Triliun

Bentuk Koopsus Penanggulangan Teroris, Panglima TNI Minta Anggaran Rp1,5 Triliun

Jakarta – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengajukan anggaran sebesar Rp1,5 triliun terkait pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) yang akan terlibat dalam penanggulangan terorisme.

Anggaran tersebut termasuk dalam anggaran pertahanan tahun 2019 yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar R 107 triliun.

“Pembentukan organisasi baru seperti Koopsus TNI itu sudah dialokasikan. Koopsus TNI itu Rp1,5 triliun,” ujar Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9)

Koopsus merupakan satuan elite dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang akan dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Pelibatan TNI dalam memberantas terorisme berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebelumnya, satuan ini disebut Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).

Menurut Hadi, anggaran sebesar Rp1,5 triliun akan diutamakan untuk pembangunan sarana dan prasarana dengan material khusus, senjata, serta perlengkapan lainnya.

“(Anggaran) untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemilihan material khusus, senjata dan perlengkapan lainnya,” pungkas Hadi.