Benteng Pertama di Meja Makan: Vitalnya Peran Keluarga dalam Memutus Rantai Radikalisme Digital

Jakarta – Di tengah kepungan arus informasi digital yang semakin sulit di filter, keluarga kini memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar penyedia kebutuhan materi. Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri kembali menegaskan bahwa penguatan fondasi domestik adalah kunci utama dalam menangkal virus IRET (Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme) yang kerap menyasar kelompok remaja. 

Hal ini mengemuka dalam agenda sosialisasi kebangsaan dan deteksi dini yang digelar di SMA HighScope Indonesia, TB Simatupang, Jakarta, kemarin.

Berbeda dari biasanya, program edukasi kali ini secara khusus menyasar para orang tua siswa. Pemilihan target audiens ini didasarkan pada fakta sosiologis bahwa rumah adalah sekolah pertama bagi pembentukan karakter, dan orang tua adalah “penyaring” informasi pertama sebelum seorang anak terpapar dunia luar yang lebih luas.

Kompol Ridjoko, yang hadir sebagai narasumber utama, memaparkan bahwa ancaman radikalisme di era modern tidak selalu datang melalui pertemuan fisik yang tertutup, melainkan melalui layar ponsel yang digenggam anak setiap hari. Dalam forum yang dihadiri oleh sekitar 80 orang tua siswa jenjang SMP dan SMA tersebut, Kompol Ridjoko menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam memantau aktivitas digital anak.

“Keluarga adalah unit terkecil masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebangsaan,” ujarnya. Namun, pengawasan yang dimaksud bukanlah bersifat mengekang, melainkan melalui pembangunan komunikasi yang sehat, terbuka, dan penuh empati. Ketahanan mental seorang remaja sangat bergantung pada seberapa aman dan nyaman mereka merasa saat berdiskusi dengan orang tua mengenai isu-isu sensitif yang mereka temukan di internet.

Dialog interaktif dalam kegiatan ini juga menyoroti tantangan pengasuhan di tengah fenomena echo chamber digital. Orang tua didorong untuk memiliki sensitivitas dalam mendeteksi perubahan perilaku anak secara proaktif. Gejala-gejala seperti penarikan diri dari lingkungan sosial yang beragam, perubahan gaya bicara yang menjadi eksklusif dan penuh kebencian, hingga pola konsumsi informasi yang tidak lazim, merupakan sinyal awal yang harus direspons dengan dialog, bukan penghakiman.

Edukasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara tiga pilar utama: sekolah, keluarga, dan aparat keamanan. Dengan kolaborasi yang solid, lingkungan pendidikan diharapkan tetap menjadi ruang yang inklusif bagi keberagaman. Pencegahan radikalisme tidak lagi dipandang hanya sebagai tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama yang dimulai dari ruang keluarga.

Pendekatan preventif berbasis literasi ini diposisikan sebagai strategi jangka panjang dalam menjaga ketahanan sosial bangsa. Ketika seorang anak memiliki empati yang kuat dan kemampuan berpikir kritis yang diasah sejak di rumah, mereka akan secara otomatis memiliki “antibodi” terhadap propaganda ekstrem yang mencoba memecah belah persatuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para orang tua tidak lagi abai terhadap dinamika perkembangan remaja di dunia maya. Dengan memperkuat peran keluarga, kita sedang membangun benteng yang tidak kasat mata namun sangat kokoh untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman ideologi kekerasan.