BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat deteksi dini terhadap potensi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme dengan melibatkan jajaran pemerintahan hingga tingkat RT dan RW. Selain meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat dan ruang digital, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengingatkan pentingnya merangkul warga yang telah mendapatkan pembinaan agar tidak kembali terpengaruh kelompok lamanya.
Pesan tersebut disampaikan Dedy saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, dan lurah se-Kota Bengkulu, Kamis (8/10/2026). Forum itu membahas penguatan pengawasan dan langkah pencegahan dini untuk menjaga keamanan serta kerukunan masyarakat.
Dedy mengatakan, tantangan menjaga kondusivitas daerah semakin kompleks. Paham yang berpotensi mengancam persatuan bangsa tidak selalu disebarkan secara terbuka, tetapi dapat tumbuh perlahan melalui interaksi sosial maupun aktivitas di ruang digital.
“Indonesia begitu luas, negara kepulauan, sukunya banyak, adat dan bahasanya berbeda, tetapi bisa satu. Pihak luar punya kepentingan untuk memecah Indonesia, namun para pendiri bangsa kita tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hari ini kita diberi amanah untuk mengamankan bangsa ini agar tetap berdiri kokoh,” ujarnya.
Menurut Dedy, kewaspadaan perlu dibangun secara berkelanjutan, termasuk dengan memperhatikan dinamika lingkungan yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyebaran paham ekstremisme. Ia mengingatkan bahwa Bengkulu memiliki pengalaman terkait lintasan maupun jaringan kelompok terorisme sehingga upaya pencegahan tidak boleh hanya dilakukan ketika ancaman sudah terlihat.
Namun, kewaspadaan tersebut harus berjalan beriringan dengan pendekatan sosial yang tepat. Warga yang telah mengikuti pembinaan perlu mendapat kesempatan untuk kembali berinteraksi dan diterima di tengah masyarakat. Pengucilan justru berisiko melemahkan proses reintegrasi sosial yang telah dijalani.
“Jangan sampai warga yang sudah dibina justru merasa diasingkan oleh lingkungan. Sebab ketika mereka diasingkan dan bertemu kembali dengan kelompok lamanya, benih-benih radikalisme itu bisa tumbuh kembali,” kata Dedy.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pencegahan ekstremisme tidak cukup bertumpu pada pengawasan. Dukungan keluarga, penerimaan masyarakat, dan keterlibatan tokoh lingkungan juga diperlukan agar warga yang telah dibina dapat membangun kembali hubungan sosial yang sehat serta tidak kembali terjerat pengaruh kelompok yang mengajarkan intoleransi dan kekerasan.
Dedy menegaskan, tanggung jawab menjaga keamanan bukan semata-mata berada di tangan aparat. Pemerintah daerah, tokoh agama, ulama, akademisi, dan masyarakat perlu membangun kepedulian bersama agar potensi persoalan dapat dikenali sejak awal.
“Tenangnya air harus diwaspadai. Kota yang aman bukan kota yang tidak pernah memiliki persoalan, melainkan kota yang warganya peduli sebelum persoalan menjadi besar,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bengkulu mendorong pengaktifan kembali aturan wajib lapor bagi tamu yang menginap selama 1 x 24 jam di lingkungan RT dan RW. Koordinasi Tripika—yang melibatkan unsur kecamatan, kepolisian, dan TNI—juga diminta dioptimalkan untuk memperkuat kewaspadaan di tingkat wilayah.
Selain itu, para lurah diminta mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan bersama ketua RT. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk memetakan potensi kerawanan, membahas persoalan yang berkembang di masyarakat, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan warga.
Dalam FGD itu, jajaran Forkopimda juga menekankan pentingnya pengawasan dini di lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, dan ruang digital. Arus informasi yang semakin terbuka perlu diimbangi kemampuan masyarakat untuk mengenali narasi intoleran, provokasi, serta hoaks yang berpotensi memicu konflik dan perpecahan.
Melalui penguatan koordinasi hingga tingkat kelurahan dan RT, Pemkot Bengkulu berharap potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara proporsional. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk mencegah ancaman, tetapi juga merawat kepercayaan sosial, memperkuat toleransi, dan memastikan masyarakat tetap menjadi bagian penting dari upaya menjaga persatuan bangsa.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!