Solo – Mantan narapidana teroris (napiter), Noeim Ba’asyir, meninggal dunia. Kabar ini terbilang mengejutkan karena baru pada Selasa (19/2) lalu, ia menikmati kebebasannya usai menghabiskan masa hukuman di LP Kelas IIB Tulungagung.
Menurut adik kandung Noeim, Muhammad Fauzi, kakanya mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati, Solo, pada Sabtu (23/2) sekitar pukul 21.000 WIB.
Sebelumnya, Noeim mengeluh sesak napas saat hendak berangkat menuju acara pernikahan temannya.
“Almarhum memang punyai riwayat penyakit asma. Saat ditangani tim dokter di rumah sakit, kondisi almarhum sudah tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Dikutip dari Antara, keponakan Abu Bakar Ba’asyir itu dimakamkan Minggu (24/2) pagi di tempat pemakaman umum (TPU) Polokarto di Sukoharjo.
Baca juga : Antisipasi Paham Radikal, Tiga Pilar Kecamatan Kembangan Adakan Shalat Subuh Berjamaah
Seperti diketahui, Noeim baru mendapatkan bebas murni pada 19 Februari 2019 usai menghabiskan masa hukuman pokok selama 6 tahun dipotong remisi tahanan tiga bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur.
Ia kali pertama dijebloskan penjara di LP Kelas IIA Pamekasan terhitung mulai 26 Mei 2014 melalui amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1356/PID.SUS/2013/PN.JKT.TIM.
Noeim sempat menjalani masa kurungan di LP Pamekasan. Namun, karena sempat mengamuk dan mengancam sipir LP akibat tak dipenuhinya permintaan bilik asmara, ia dipindah ke LP Kelas IIB Tuban pada bulan Juli 2016.
Di LP Tuban, Noeim cuma bertahan setahun. Pada bulan Juli 2017, Noeim kembali minta dipindahkan ke LP Kelas IIB Tulungagung dengan alasan ingin menenangkan diri. Permintaan itu dipenuhi hingga akhirnya Noeim mendapatkan kebebasan murni.