Den Haag – Pemerintah Belanda menghadapi gugatan dari 23 warga negaranya yang sempat bergabung dengan kelompok teroris Islamic State (ISIS). Para penggugat yang semuanya perempuan tersebut menuntut pemerintah menerima mereka kembali dengan tangan terbuka.
Tuntutan tersebut disampaikan pengacara Andre Seebregts dalam persidangan di Den Haag, Belanda, Jumat (1/11) pekan lalu. Menurut dia, para penggugat bersama 56 anak mereka kini ditahan dalam kondisi memprihatinkan di Kamp al-Hol, Suriah.
Dia menambahkan, situasi mereka telah bertambah buruk akibat serangan militer Turki ke dalam Suriah dan kemungkinan pasukan Suriah menguasai kamp yang setakat ini dikuasai oleh Suku Kurdi. Karena itu, dia meminta pengadilan untuk memerintahkan pemerintah untuk memulangkan mereka semua.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Pemerintah Belanda menegaskan bahwa proses pemulangan itu terlalu beresiko. Dia juga menyatakan bahwa para perempuan tersebut tidak punya hak menerima bantuan konsuler.
Menurut Palang Merah Internasional, total ada sekitar 58 ribu eks kombatan ISIS beserta keluarga mereka di Kamp al-Hol. Perempuan Belanda yang ada di kamp tersebut merupakan istri dari prajurit ISIS.
Data Badan Intelijen Belanda menyebutkan bahwa ada 55 anggota ISIS yang berasal dari Negeri Kincir Angin tersebut. Selain itu, saat ini di Suriah Utara, yang merupakan bekas wilayah ISIS, terdapat 90 anak kecil dengan orang tua warga negara Belanda.