Kudus – Pengalaman mantan narapidana terorisme (napiter) Ustaz Imam Baihaqi alias Abu Tholut dibagikan kepada puluhan pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Kudus. Bukan untuk menghidupkan kembali masa lalu, pengalaman tersebut dijadikan bahan pembelajaran agar generasi muda memahami bagaimana seseorang dapat masuk hingga direkrut ke dalam jaringan berpaham radikal.
Abu Tholut dihadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam kegiatan optimalisasi peran masyarakat untuk deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan terhadap kelompok radikal. Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus itu diikuti sekitar 80 pelajar dan mahasiswa dengan mengusung tema “Pelajar Sebagai Garda Terdepan Ideologi, Mengoptimalkan Deteksi Dini dan Antisipasi Gangguan Radikalisme untuk Menjaga Keutuhan NKRI.”
Kehadiran Abu Tholut menjadi bagian dari pendekatan edukasi yang menggunakan pengalaman langsung sebagai bahan refleksi bagi peserta. Para pelajar dan mahasiswa diajak memahami bahwa proses paparan dan perekrutan paham radikal dapat berlangsung melalui tahapan tertentu, sehingga kewaspadaan terhadap lingkungan pergaulan dan informasi yang diterima menjadi penting.
Bupati Kudus Samani Intakhoris mengatakan penguatan kemampuan generasi muda dalam menyaring informasi menjadi semakin penting seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurut dia, media sosial membuat komunikasi berlangsung cepat, tetapi juga dapat menjadi ruang munculnya provokasi, fitnah, maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Di era digital ini perkembangannya sangat masif. Saya pesan agar bijak menggunakan media sosial, jangan saling adu argumen dan fitnah,” kata Samani dikutip dari laman VIVA.
Ia meminta pelajar dan mahasiswa membangun budaya komunikasi yang sehat serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya. Sikap kritis tersebut dinilai penting agar generasi muda tidak mudah terbawa arus percakapan maupun narasi yang berkembang di ruang digital.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Andrias Adi Wahyu Setiawan mengatakan pengalaman Abu Tholut memiliki nilai edukatif karena disampaikan berdasarkan pengalaman yang pernah dijalani sendiri.
“Karena pengalaman sendiri, nglakoni sendiri, jadi bisa tahu caranya didudoi, trik-triknya masuk lewat jalur apa saat ini,” kata Andrias.
Menurut Andrias, pengalaman tersebut diharapkan membantu peserta mengenali pola pendekatan dan jalur perekrutan yang digunakan untuk menyebarkan paham radikal. Pengetahuan itu penting agar pelajar dan mahasiswa tidak hanya mengetahui bahaya radikalisme secara umum, tetapi juga memahami bagaimana proses paparan dapat terjadi.
Pelibatan pelajar dan mahasiswa, lanjut dia, juga berkaitan dengan posisi generasi muda sebagai bagian dari lingkungan sosial yang memiliki jejaring luas. Pemahaman yang diperoleh dari kegiatan tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada teman sebaya, keluarga, maupun masyarakat sekitar.
Andrias mengatakan kondisi keamanan Kabupaten Kudus hingga saat ini relatif kondusif. Namun, kondisi tersebut tidak berarti kewaspadaan dapat dikurangi. Pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan dan deteksi dini untuk mengantisipasi munculnya paham yang mengarah pada radikalisme destruktif.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan unsur intelijen dari berbagai instansi. Pendekatan yang dilakukan diarahkan untuk mengenali potensi persoalan sejak awal sekaligus memastikan penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tepat.
Selain kewaspadaan terhadap perkembangan lingkungan, Andrias menilai penguatan ideologi Pancasila perlu terus dilakukan sebagai bagian dari pencegahan. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial perlu ditanamkan sejak lingkungan keluarga dan sekolah.
“Sehingga tidak mudah terbawa paham-paham yang ke arah radikalisme. Dan juga tidak hanya berhenti di situ, tidak hanya kepada pelajarnya, nanti bisa menularkan kepada temannya, ke masyarakat, keluarga, dan tetangga sekitar tentunya,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, generasi muda diharapkan tidak hanya memahami risiko radikalisme, tetapi juga mengetahui cara merespons ketika menemukan indikasi yang perlu diwaspadai. Deteksi dini dilakukan dengan tetap mengedepankan koordinasi dengan pihak berwenang, sehingga kewaspadaan tidak berubah menjadi tindakan main hakim sendiri atau pemberian stigma kepada seseorang.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!