Sulawesi Barat – Penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme kini kian mengancam keutuhan bangsa dengan menyasar kelompok rentan, terutama generasi muda dan anak-anak melalui berbagai infiltrasi ideologi terselubung. Menanggapi ancaman serius tersebut, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat secara agresif bergerak ke wilayah hukum Polres Mamasa guna memperkuat lini pertahanan dan kesiapsiagaan personel di lapangan.
Langkah taktis ini diambil bukan semata sebagai agenda rutin evaluasi kinerja institusi, melainkan sebagai manifesto perlawanan total terhadap segala bentuk doktrin anti-Pancasila sekaligus upaya nyata dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masa depan anak-anak dari ancaman kekerasan fisik maupun ideologis. Sosialisasi ini dilakukan pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kabagbinops Ditreskrimum Polda Sulbar. Kehadiran tim supervisi disambut hangat oleh Kabag Ops Polres Mamasa AKP Ilyas, S.E., M.M., Kasat Reskrim Polres Mamasa Drones, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran personel reserse kriminal setempat. Di hadapan para personel yang berkumpul, Kombes Pol Beny Murjayanto langsung memberikan instruksi tegas mengenai pentingnya memutus rantai radikalisme sejak dini melalui kepekaan mendeteksi potensi gangguan keamanan.
“Saya menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa kita harus menaruh perhatian penuh pada peningkatan deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal yang dengan sengaja diembuskan untuk merusak persatuan bangsa kita. Saya meminta setiap personel kepolisian di Polres Mamasa untuk melipatgandakan kewaspadaan terhadap berbagai macam modus penyebaran ideologi menyimpang yang bertentangan dengan Pancasila,” ujar Beny.
Menurutnya, saat ini, jaringan ekstremis sangat lihai memanfaatkan media sosial, lingkungan lembaga pendidikan, hingga aktivitas-aktivitas kepemudaan untuk mempengaruhi pikiran generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh lengah sedikit pun, dan Beny memerintahkan jajarannya untuk mendeteksi setiap indikasi pergerakan kelompok radikal sejak dini di wilayah Mamasa.
Selain membendung penyebaran paham radikal yang meracuni pikiran anak muda, agenda supervisi ini juga memfokuskan perhatian pada perlindungan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Kelompok intoleran dan teroris seringkali memanfaatkan kondisi psikologis anak-anak yang mengalami trauma akibat kekerasan sosiologis untuk dicekoki doktrin radikal. Oleh sebab itu, penanganan kasus kekerasan anak harus diselesaikan secara komprehensif, cepat, dan humanis oleh aparat penegak hukum.
“Kami di Polda Sulbar berkomitmen untuk memastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan mendapatkan perlindungan yang maksimal dan keadilan yang seutuhnya. Saya mengingatkan bahwa penanganan perkara anak tidak bisa dilakukan secara parsial, sehingga saya meminta kalian segera memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas sosial, lembaga perlindungan anak, serta elemen masyarakat sipil lainnya,” jelas Beny
Ia menambahkan, sinergi lintas sektoral ini sangat penting agar kita dapat merespons setiap kasus dengan cepat, tepat, dan menyeluruh. Beny juga menekankan bahwa kesiapan Unit Reaksi Cepat atau URC Polres Mamasa wajib dievaluasi secara berkala agar selalu siap siaga dalam merespons setiap laporan dari warga masyarakat.
Kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme kepolisian dinilai menjadi modal utama dalam menumbuhkan kembali kepercayaan publik, sekaligus mematikan narasi ketidakpuasan sosial yang kerap dieksploitasi oleh kelompok radikal untuk memicu konflik horizontal. Melalui supervisi administrasi penyidikan terhadap personel Satreskrim, diharapkan kualitas penegakan hukum di Kabupaten Mamasa berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Polres Mamasa akan memastikan supervisi yang kami lakukan hari ini menjadi bagian dari upaya besar institusi untuk terus meningkatkan kemampuan serta kapasitas profesional personel di lapangan. Kami ingin setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran Reskrim berjalan secara profesional, akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkas Beny.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!