MAKASSAR – Jika ada orang yang meghalalkan barang terlarang maka dia adalah kaum radikalsme atau teroris.
Demikian dipaparkan oleh Dr Afifuddin Hasisah, di sela materinya dalam diskusi publik yang diadakan oleh PC Nahdlatul Ulama (NU) Makassar di Aula Kantor Kemenag Sulawesi Selatan Jl Nuri Makassar, Minggu (13/9/2015).
Diskusi yang mengangkat tema Menangkal Radikalisme dan Terorisme di Makassar ini, membuat Dr Afifuddin banyak memberikan inspirasi kepada pemuda peserta diskusi, untuk berjalan di jalan yang benar.
“Jangan mau terpengaruh dengan kondisi yang buruk di sekeliling Anda,” kata Dosen UIN Alauddin ini.Ia menjelaskan, radikal adalah pemahaman dan terorisme adalah perilaku.Terorisme ini ia artikan berdasar dari paham radikalisme. Dimanania sebut jika, setiap ummat muslim wajib untuk melawan yang menganut tentang paham radikalisme.
“Siapa lagi kalau bukan kita,” katanya.
Pemateri lainnya, yakni Prof Arfin Hamid. Dari segi hukum umum, kata Prof Armin, paham radikalisme ini akan menjadi pekerjaan berat bagi negara. Ia mencontohkan , saat ini pemberitaan di media mengabarkan jika Isis yang diketahui sebagai organisasi pemberontak sudah merasuki ummat muslim di Indonesia. “Mungkin sudah baca di berita jika ada Isis di Sudiang,” ujarnya.
Ia hanya mengajak peserta, demi kebaikan ummat, kiranya para peserta mengedukasi orang disekelilingnya untuk mengjindari paham radikal.Hadir dalam acara itu, Kamaruddin Munde tak lain, Kabag Kesra Makassar,,dan Dr Mawardi Sirajuddin.
Terpisah, Wakil Ketua Pc NU Makassar Muh Nurhalik mengatakan acara ini adalah agenda tahunan yang diadakan oleh PCNU Makassar.
Kegiatan ini bertujuan guna mencegah, adanya doktrin ataupun ajakan kepada para kaum pemuda untuk tidak masuk dalam paham radikal.
“Insya Allah PCNU Makassar siap berantas paham Radikal di Makassar,” ujar Nurhalik.
Sumber : Tribunnews