Bebas Visa, Malaysia Jadi Tempat Transit Kelompok Teroris

Kuala Lumpur – Malaysia dijadikan tempat transit kelompok-kelompok teroris karena adanya kebijakan bebas visa, kata pimpinan Special Branch Counter Terrorism Divisions (E8) Deputi Komisioner Polisi Datuk Ayob Khan.

“Memasuki negara tanpa visa menjadikan Malaysia pilihan pertama para teroris asing ini,” kaya Ayob. “Kebanyakan militan asing itu orang Arab dan Afrika. Malaysia menjadi pilihan pertama sebab mereka tak perlu visa untuk masuk,” katanya dalam pertemuan 11th International Conference on Financial Crime and Terrorism Financing 2019 (IFCTF 2019) Selasa (5/11/2019).

“Sejak 2013, kami menangkap 38 teroris warga asing yang menggunakan Malaysia sebagai transit. Sebagian diadili dan sebagian lain dideportasi,” papar DCP Ayob seperti dikutip The Star.

Dalam laporan Country Reports on Terrorism 2018 yang disusun Departemen Luar Negeri Amerika Serikat disebutkan bahwa Malaysia tidak mengalami serangan teroris, tetapi negara itu dijadikan tempat transit.

Akan tetapi, laporan itu tidak menyebut Liberation Tigers of Tamil Eelam (LTTE), kelompok teroris yang berpusat di Sri Lanka yang belum ini menimbulkan masalah di Malaysia.

Ketika ditanya soal laporan AS dan LTTE itu, Ayob mengatakan bahwa Malaysia tidak harus mengikuti daftar teroris susunan AS sebab itu adalah kedaulatan negara asing.

“Faktanya adalah LTTE masih tercantum dalam daftar teroris di negara-negara lain, termasuk (negara) kita sendiri,” kata DCP Ayob.

Dalam masalah pendanaan terorisme, DCP Ayob mengatakan polisi bekerja sama dengan berbagai entitas, termasuk Bank Negara, bank-bank lokal serta sektor swasta guna mengatasi masalah itu.

“Besaran uang yang dilibatkan biasanya kecil, tetapi sering dilakukan. Seperti saya sudah pernah katakan sebelumnya, meskipun demikian menyalurkan dana untuk mendukung kelompok teroris dan aktivitasnya merupakan perbuatan melanggar hukum.”

Lebih lanjut pejabat tinggi Kepolisian Malaysia itu mengatakan sejak 2016 ada 22 berkas investigasi pembiayaan terorisme. Dari jumlah itu sebanyak 19 kasus sudah dirampungkan di pengadilan dan tiga sisanya masih dalam proses hukum. bem