Lamongan – Mantan narapidana kasus terorisme (Napiter), Toni Saronggolo, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Klas IIB Lamongan, Rabu (27/12/2017). Toni yang sebelumnya adalah pedagang ayam, divonis bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat .
Setelah keluar dari lapas, Toni berjanji akan menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak akan kembali kejaringan teroris. “Saya akan kembali menjalani kehidupan di tengah-tengah masyarakat dengan lebih baik lagi,” kata Toni yang menjalani hukuman 3 tahun dari 4 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan.
Tepat pukul 09.30 WIB, Rabu (27/12/2017), Toni keluar dari pintu utama Lapas. Dia langsung melakukan sujud syukur dan disambut Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi bersama puluhan mantan Napiter lainnya. “Kami akan memberikan pendampingan supaya Toni Saronggolo bisa membaur dengan masyarakat dan bisa membangun hidup barunya,” kata Ali Fauzi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Toni terduga teroris yang kesehariannya sebagai pedagang ayam disergap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Jalan Pertigaan Tugu Desa Margo Anyar, Kecamatan Glagah, Lamongan pada (21/12/2014). Pria berusia 36 itu ditangkap karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas keterkaitannya dengan latihan perang di Aceh.