Washington DC – Presiden Amerika Serikat Donald Trump siap menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme. Pasalnya, negara Afrika itu setuju membayar kompensasi terhadap warga AS korban serangan teror pada 1998.
Dalam cuitannya Trump mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah besar bagi kedua negara.
“Akhirnya, keadilan bagi rakyat Amerika dan langkah besar untuk Sudan,” kata Trump, seperti dilaporkan kembali AFP, Selasa (20/10/2020).
Pemerintahan transisi Sudan menyetujui paket pembayaran 335 juta dolar AS atau sekitar Rp4,9 triliun sebagai kompensasi kepada para korban serangan dan keluarga mereka.
“Setelah diterima, saya akan mencabut Sudan dari daftar sponsor terorisme nasional,” ujarnya.
Sudan merupakan satu dari empat negara yang dimasukkan dalam daftar hitam sebagai negara sponsor terorisme oleh AS, bersama Iran, Korea Utara, dan Suriah.
Status tersebut sangat menghambat pembangunan ekonomi Sudan karena dijatuhkan sanksi. Selain itu banyak investor besar yang takut menanamkan modal di Sudan karena takut melanggar hukum AS.
Sudan telah berusaha bertahun-tahun untuk menghapus status sponsor terorsime sampai negara yang dilanda konflik itu mengalami perubahan bersejarah ketika Presiden Omar Al Bashir digulingkan melalui demontrasi besar pada 2019. Pemerintahan Sudan sejak itu dipegang sipil.
Sementara Trump memiliki wewenang untuk menghapus Sudan sebagai negara sponsor terorisme. Pemerintah Sudan dan parlemen menyetujui paket untuk memberikan kompensasi kepada para korban dan keluarga mereka terkait serangan bom di kedutaan besar AS Kenya dan Tanzania yang dilakukan Al Qaeda pada 1998.
Banyak pengamat menilai, keputusan Trump itu juga didasarkan bahwa Sudan melunak soal konflik dengan Israel. Negara itu disebut-sebut akan mengikuti jejak Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain yang sudah lebih dulu menormalisasi hubungan dengan Israel.