Pemalang — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terpapar paham radikalisme. Langkah konkret itu diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Anak di Bawah Umur Terpapar Radikalisme yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang, Selasa (28/10/2025).
Rapat yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini menghadirkan berbagai unsur lintas lembaga, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial KBPP PPA, Kementerian Agama, dan Kanit Idensos Densus 88 Antiteror. Bapas Kelas II Pekalongan diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Joni Priyanto, yang hadir atas nama Kepala Bapas, Tri Haryanto.
Pendekatan Pembinaan dan Deradikalisasi Anak
Dalam forum tersebut, Joni Priyanto menegaskan bahwa Bapas Pekalongan siap mengambil peran strategis dalam proses pembinaan anak yang terpapar paham radikal.
“Kami akan berperan aktif dalam proses pembinaan dan pendampingan, agar program deradikalisasi bagi anak dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Bapas tidak hanya sebatas pada aspek hukum, tetapi juga mencakup upaya rehabilitatif dan sosial agar anak-anak yang pernah terpapar dapat kembali berintegrasi secara sehat dalam masyarakat.
Sinergi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Anak
Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan pembentukan tim pembinaan lintas instansi sebagai upaya penanganan terpadu yang menyentuh aspek psikologis, sosial, dan keagamaan anak. Sinergi antarinstansi dianggap penting untuk menciptakan pendekatan yang komprehensif dalam melindungi anak dari paham ekstrem yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, menyampaikan bahwa penyelamatan anak dari pengaruh ideologi radikal merupakan bagian dari tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa.
“Anak adalah masa depan bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ideologi menyesatkan,” tegasnya.
Tri menambahkan, Bapas Pekalongan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan lembaga pendidikan, sosial, dan aparat penegak hukum untuk memastikan proses pembinaan berlangsung efektif.
Langkah Lanjutan dan Pendampingan Keluarga
Dari rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, termasuk pola pembinaan individual, pendampingan keluarga, dan monitoring berkelanjutan terhadap anak yang teridentifikasi terpapar radikalisme. Pendekatan ini diharapkan mampu memulihkan pola pikir anak, memperkuat peran keluarga, serta menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.
Melalui koordinasi dan kerja bersama lintas sektor, Bapas Pekalongan menegaskan tekadnya untuk terus menjadi bagian dari garda terdepan dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman paham ekstrem yang dapat merusak masa depan mereka.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!