Jakarta – Dalam menangani narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak kriminal biasa. Karena kasus terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki faktor dan dimensi yang sangat kompleks terutama faktor motivasi ideologi.
Karena tidaklah mudah melakukan transformasi ideologi dan keyakinan ekstrim dengan menggunakan pendekatan pembinaan sebagaimana diterapkan pada narapidana umum lainnya. Diperlukan sinergitas bersama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam menangani napiter tersebut
Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI. Hendri Paruhuman Lubis dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Narapidana Tindak Pidana Terorisme oleh Wali Pemasyarakatan (Pamong) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang digelar di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
“Menangani napiter ini membutuhkan kewenangan, penanganan, dan kebijakan khusus dalam upaya penanggulangannya termasuk dalam menjalankan program pembinaan pelakunya. Inilah yang selalu disalahpahami oleh masyarakat bahwa deradikalisasi dianggap sebagai proses instan merubah seseorang yang radikal menjadi tidak radikal. Perlu sinergitas bersama antara kami dari BNPT dan petugas Lapas melalui Ditjet Pemasyarakatan dalam menangani napi terorisme yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas ,” kata Deputi I BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis.
Dikatakan alumni Akmil tahun 1986 ini, sesungguhnya banyak sekali tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan deradikalisasi mulai dari persoalan koordinasi, identifikasi, penempatan, fasilitas hingga persoalan lemahnya kapasitas SDM dalam menangani program pembinaan ini.
Baca juga : Perlu Penanganan Khusus dalam Menangani Napi Terorisme
“Saya kira inilah urgensi dari kegiatan kali ini sebagai wadah koordinasi, sinergi dan penyamaan persepsi antara BNPT dengan petugas lapas, khususnya Pamong yang merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan narapidana terorisme agar napiter tersebut bisa berubah menjadi lebih baik,” kata Deputi I BNPT
Lebih lanjut mantan Komandan Satuan Induk BAIS TNI ini mengatakan, dengan adanya pertemuan ini para Kepala Lapas dan para pamong bisa saling sharing informasi di antara mereka sendiri dan memberikan informasi apa yang terjadi di Lapas mereka terhadap tahanan mereka khususnya terhadap paa napiter.
“Dan tentunya ini dapat memperkaya ilmu bagi kawan-kawannya yang bertugas di Lapas lain. Dan bagi
BNPT sendiri tetunya rakor ini juga sangat bermanfaat karena kita bisa mensinergikan apa yang diinginkan oleh BNPT dalam tahapan deradikalisasi yang selama ini sudah kita lakukan,” kata mantan Danrem 173/Praja Vira Braja ini.
Lebih lanjut Deputi I mengatakan, selama ini, Direktorat Deradikalisasi BNPT melalui Subdit Bina Dalam Lapas telah melaksanakan empat tahapan program deradikalisasi dengan rincian melakukan tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan tahapan reintegrasi sosial kepada para napi teroris. Dari keseluruhan tahapan-tahapan deradikalisasi tersebut, kerjasama antara BNPT dan Lapas menjadi salah satu bagian kunci dari kesuksesan program deradikalisasi.
“Pamong ini menjadi unsur yang penting dalam pelaksanaan program deradikalisasi di dalam Lapas. Merekalah orang terdepan yang bersentuhan langsung sekaligus menjadi rekan terdekat, teman curhat dan keluh kesah napi teroris selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan,” ujar pria yang dalam karir militernya dibesarkan di pasukan “Baret Merah’ Kopassus ini.
Untuk itu Meyjen Hendri Lubis juga mewanti-wanti kepada para pamong yang membina napiter untuk selalu waspada agar jangan sampai pamong sendiri malah justru terpapar paham ideologi radikal yang disebarkan oleh napiter yang ditanganinya Karena BNPT juga pernah mendapatkan informasi dan mendapatkan laporan bahwa ada petugas lapas yang terbawa pemikiran dari para napiter.
“Untuk itu di dalam rakor ini kami juga memberikan materi penguatan pemahaman agama kepada para pamong dan Kepala Lapas yang tadi sudah disampaikan oleh Prof Nassarudin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal). Ini untuk mempertebal keimanan dan pemahaman agama kepada para pamong atau petugas Lapas. Karena pelaku terorisme selama ini selalu mempengaruhi dengan membawa-bawa agama. Jadi rakor ini sekalihgus juga uapaya membentengi petugas Lapas karena sehari harinya mereka bersinggungan atau bergaul dengan para napi terorisme,” kata mantan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus ini menjelaskan
Selain itu menurutnya, untuk mencegah agar petugas Lapas tidak mudah terpapar paham radikalisme pihaknya juga perlu membuat langkah-langkah lain “Ada masukan mungkin para pamong ini perlu di rotasi agar tidak hanya menangani satu narapidana kasus terorisme saja agar dia tidak terpapar paham radikal terorisme yang sengaja untuk disebar oleh nrapidana kasus terorisme itu,” katanya.
Untuk itu Deputi I berharap agar kegiatan ini bisa terus dilaksanakan untuk kemajuan bersama baik bagi BNPT ataupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkum HAM) sehingga dapat menghasilkan rumusan dan penyamaan persepsi antara BNPT, Kalapas dan Pamong dalam program deradikalisasi serta terjalin komunikasi yang intensif mengenai perkembangan narapidana tindak pidana terorisme secara berkala.
“Saya atas nama BNPT menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum HAM dan Ditjen PAS yang telah bersinergi dengan baik dan memberi dukungan dalam program deradikalisasi selama ini, khususnya di lembaga pemasyarakatan,” kata pria yang pernah menjabat Komandan Batalyon (Danyon) 33, Grup 3/Sandi Yudha ini mengakhiri.
Seperti diketahui, Rakor ini ini diikuti sebanyak 93 Kepala Lapas dan 112 pamong, 2 Kepala Rutan yang mana di Lapas ataupun Rutannya terdapat napiterorisme dan 18 orang dari Ditjen PAS. Turut hadir dalam pembukaan Rakor ini yakni Sekretaris Utama BNPT, Marsda TNI Asep Adang Supriyadi, Deputi III bidang Kerjasama Internasional BNPT Irjen Pol. Drs. Hamidin, pejabat eselon II dan III serta Dirjen PAS Kemenkum HAM, Dra. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP, M.Si