Baghdad – Para istri dari milisi kelompok Islamic State (ISIS) yang menjadi buronan meminta pengadilan di Irak untuk menceraikan mereka secara hukum dari pasangannya. Permintaan cerai secara hukum disampaikan setelah mereka berhasil melarikan diri dari para suaminya yang berada dalam lingkaran ISIS.
Hal ini disampaikan salah seorang sumber peradilan Irak yang minta identitasnya dirahasiakan kepada al-Arabiya, Kamis (28/6).
“Kebanyakan para istri dari milisi ISIS yang meminta cerai secara hukum berasal dari dari daerah Sunni, terutama di Anbar dan Nineveh.” jelasnya.
“Dan kebanyakan permintaan itu disetujui pengadilan atas dasar dekrit yang dikeluarkan mantan Presiden Saddam Hussein. Dekrit dimaksud mengatakan bahwa memungkinkan buat perempuan untuk mengajukan permohonan cerai karena alasan yang meyakinkan,” tambahnya lagi.
Menurutnya, pengadilan juga banyak menyetujui permohonan cerai karena kerusakan reputasi istri akibat afiliasi suaminya dengan entitas teroris. Apalagi mayoritas dari mereka mengaku menikah atas dasar pemaksaan dan menjadi budak seksual.
Pemerintah Irak sampai saat ini dilaporkan masih menahan ratusan istri dan anak-anak milisi ISIS. Beberapa di antaranya bahkan sudah dijatuhi vonis hukuman mati dan penjara akibat tuduhan terlibat dengan kegiatan terorisme ISIS.