Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindaklanjuti pernyataan banyaknya buku terorisme beredar bebas di internet. Koordinasi ini penting untuk mendapatkan data mengenai akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan paham atau ajaran terorisme.
“Tentunya Polri dalam hal ini berkoordinasi dengan Kominfo untuk memberikan informasi akun-akun yang menyebarkan paham radikal atau terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikutip dari Sindonews di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Sebelumnya, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Penanganan Terorisme, M Najih Arromadloni menyebut bahwa buku yang mengajarkan paham terorisme beredar dan mudah diakses oleh masyarakat di internet atau media sosial. Pernyataan itu diucakpan Najih dalam tayangan podcast bersama Deddy Corbuzier melalui YouTube.
Dalam tayangan tersebut, Deddy menunjukkan sejumlah buku yang digunakan oleh para pelaku teroris termasuk hukum halal membunuh aparat penegak hukum.
Buku-buku tersebut berasal dari Timur Tengah yang berasal dari Arab Saudi, Suriah dan kemudian diterjemahkan oleh orang Indonesia salah satunya terpidana mati Maman Abdurahman.
Najih menyebut, buku tersebut tersebar di internet dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dia menyebut buku-buku tersebut hanya sebagian kecil.
“Ini bisa diakses orang orang dengan gampang seperti mengakses informasi yang lain seperti membuka status Facebook,” tuturnya.