Banjarmasin – Banyak masyarakat yang mungkin tidak mengetahui bahwa beberapa waktu lalu kota Banjarmasin sebagai ibukota dari provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pernah dijadikan sebagai tempat pelarian dan tempat bersembunyi bagi beberapa jaringan kelompok terorime yang pernah melakukan aksinya di Indonesia.
Untuk itulah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum pada Direktorat Penegakakn Hukum di Kedeputian II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan kembali menggumpuilkan para Aparat Penegak Hukum dengan menggelar Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Kalsel pada Kamis (21/3/2019).
“Kegiatan rapat koordinasi antar aparat penegak hukum kali ini sengaja kami gelar di Banjarmasin dikarenakan beberapa waktu lalu Banjarmasin pernah dijadikan tempat untuk safe house atau tempat pelarian baik itu jaringan Majahidin Indonesia Timur (MIT) yang dari Poso maupun yang dari peristiwa bom Thamrin,” ujar Direktur Penegakkan Hukum BNPT, Brigjen Pol. Eddi hartono, S.Ik, MH, usai acara yang digelar di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Kamis (21/3/2019).
Untuk itulah pihaknya seengaja menggelar Rakor tersebut agar supaya aparat penegak hukum baik dari institusi Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan dan jajaran aparat TNI dapat melakukan antisipasi dan melakukan kegiatan-kegiatan lain sebagai upaya untuk langkah-langkah preventif.
“Dengan adanya Rakor yang melibatkan jajaran baik dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan juga Lapas dapat mengantisipasi dan mewaspadai agar tidak terjadi berkembangnya jaringan terorisme di wilayah Banjarmasin atau Kalimantan Selatan pada umumnya,” ujar mantan Kepala Detasemen Khusus (KaDensus) 88/Anti Teror Polri ini
Alasan lain dengan digelarnya Rakor tersebut di Banjarmasin menurut mantan Wakil Kepala Densus 88/AT Polri ini yakni sebagai upaya penyiapan terhadap institusi Lembaga Pemasyarakatan yang adai wilayah Kalsel yang mana di Kalsel sendiri terdapat 14 Lapas. Namun di ke-14 Lapas tersebut belum ada narapidana dari kasus tindak pidana terorisme.
“Diharapkan pada kemudian hari aka nada napi terrorisme yang akan ditempatkan di Lapas yang ada di Kalimantan Selatan ini. Bahkan pernyataan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel tadi mengatakan bahwa pihaknya akan siap menerima napi terorisme itu untuk ditempatkan di wilayah Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar alumni Akpol tahun 1990 .
Untuk itu mantan Kabid Investivigasi Densus 88/AT ini menekankan kepada aparat penegak hukum setempat bersama jajarannya agar dapat mencegah dan mendeteksi terhadap gejala-gejala yang mungkin bisa timbul dalam kaitanya dengan tindak pidana terorisme. Selain itu aparat setempat juga harus saling membantu dan bersinergi jika di wilayahnya terjadi pengungkapan kasus terorisme.
“Artinya aparat penegak hukum harus siap untuk membantu pelaksanaan dari aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan penyidikan tindak pidana terorisme, walaupun secara empiris penyidikan itu dilakukan oleh penyidik dari Densus 88/Anti Teror Polri dan jalannya persidangan akan dilakukan semuanya di Jakarta,” tutur Brigjen Eddy Hartono yang sebelumnya juga didaulat untuk membuka Rakor tersebut…
Untuk itulah dengan digelarnya Rakor tersebut mantan Kapolres Hulu Sungai Selatan ini berharap adanya sinergitas yang berkesinambungan antar seluruh aparat pemerintah dalam upaya penanggulamga terorisme sesuai denga
“Tentunya ini adalah bentuk dari sinergitas daripada Kementerian/Lembaga (K/L). Karena ini sudah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2018 yang mana BNPT mempunyai tugas untuk menyusun, mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan strategi dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme sehingga hal ini perlu menjadi pedoman untuk aparat penegak hukum di wilayah Banjarmasin,” ujar perwira tinggi berpangkat bintang satu ini mengakhiri.
Seperti diketahui, Rakor ini dihadiri para Komandan Kodim, Komandan Satuan beserta jajarannya beserta jajaran dari Pangkalan TNI-AL dan jajaran Lanud TNI-AU yang ada di Kalsel, Rakor ini dihadiri para Kapolres, jajaran staf Polda Kalsel, Kepala Kejaksaan Negeri, Hakim Pengadilan Negeri dan Kepala Lapas bersama jajarannya yang ada di wilayah Kalsel.