Jakarta — Dalam rangka meningkatkan efektifitas kerja dalam bidang penanggulangan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerjasama serius dengan Badan Intelejen Negara (BIN). Diwakili oleh Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Drs Arief Dharmawan SH., MM., Badan negara pimpinan Komjen. Pol. Suhardi Alius, M.H ini menandatangi perjanjian kerja sama dalam bidang operasional penanggulangan terorisme bersama BIN yang diwakili langsung oleh Deputi Bidang Kontraintelijen BIN, Mayjen TNI Asep Subarkah Yusuf.
Penandatanganan kerjasama yang dilakukan di Hotel JS. Luwansa, Jakarta ini dihadiri oleh jajaran kedeputian penindakan dan pembinaan kemampuan BNPT dan jajaran kedeputian kontraintelijen BIN. Kerja sama ini merupakan agenda lanjutan setelah penandatanganan nota kesepahaman pada level Kepala Lembaga. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk efektivitas dalam koordinasi penanggulangan terorisme dalam bidang operasional intelijen.
Harapan yang dibangun kedua lembaga atas perjanjian kerja sama ini adalah mengedepankan fungsi intelijen dalam bidang penanganan terorisme, sehingga keakuratan data, deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning) dapat terlaksana sesuai semboyan intelijen; velox et exactus yang berarti “cepat dan akurat” .