Bangladesh Hukum Mati Tujuh Terdakwa Teroris

Dhaka – Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh terdakwa kasus teror serangan di sebuah kafe di Ibu Kota Dhaka tiga tahun lalu. Sebanyak 22 orang, termasuk 18 warga asing, meninggal dalam kejadian tersebut.

“Terdakwa dihukum mati dengan cara gantung sampai dinyatakan meninggal. Terdakwa merusak ketertiban umum, menciptakan kekacauan, dan ingin mendirikan Negara Islam,” kata Hakim Mojibur Rahman saat membacakan amar putusan, seperti dikutip AFP, Kamis (28/11).

Pembacaan putusan itu dihadiri banyak orang. Selepas divonis, sejumlah terdakwa memekikkan lafaz takbir, kemudian diangkut ke dalam mobil polisi. “Allahu Akbar. Jayalah Islam,” kata sejumlah terdakwa.

Di sisi lain, hakim menyatakan membebaskan satu terdakwa lain dari seluruh dakwaan.

Insiden berdarah itu terjadi pada Juli 2016. Ketika itu sejumlah orang membawa senjata api dan senjata tajam menyerbu kafa Holey Artisan Bakery di Gulshan, Dhaka. Sebanyak sembilan warga Italia, tujuh warga Jepang serta dua polisi tewas dibunuh dalam kejadian itu.

Setelah dikepung selama 10 jam, pasukan khusus Bangladesh menyerbu kafe itu dan membebaskan puluhan sandera. Lima orang teroris meninggal dalam kejadian tersebut.

Usai insiden itu, pemerintah Bangladesh memburu jaringan teroris. Dalam operasi anti-terorisme, aparat berhasil menewaskan 100 teroris dan menangkap sekitar 1000 orang yang diduga terkait jaringan tersebut.

Otak serangan itu, Tamim Ahmed Chowdhury yang merupakan warga Kanada keturunan Bangladesh, tewas ditembak saat akan ditangkap di Dhaka.

Aparat juga berhasil menewaskan petinggi kelompok ekstremis setempat, Jemaah Mujahidin Bangladesh. Menurut kepolisian, kelompok itu bertanggung jawab atas sejumlah aksi teror di negara itu sejak 1990-an.

Kasus itu membuat citra Bangladesh sebagai negara yang mayoritas penduduknya memeluk Islam yang berpaham moderat menjadi tercoreng.