Bangladesh Hukum Mati Tujuh Anggota Jamaat-ul-Mujahidin Penyerang Kafe di Dhaka

Bangladesh Hukum Mati Tujuh Anggota Jamaat-ul-Mujahidin Penyerang Kafe di Dhaka

Dhaka – Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh anggota kelompok teroris Jamaat-ul-Mujahidin Bangladesh atas tuduhan merencanakan serangan terhadap sebuah kafe yang menewaskan 22 orang, sebagian besar warga asing, pada 2016. Serangan tersebut merupakan salah satu serangan teroris terburuk yang pernah terjadi di negara Asia Selatan itu.

“Tuduhan terhadap mereka terbukti tanpa keraguan. Pengadilan memberi mereka hukuman tertinggi, ”kata Jaksa Penuntut Umum Golam Sarwar Khan usai putusan diumumkan di Ibu Kota, Dhaka, demikian diwartakan Reuters, Rabu (27/11). Dia menambahkan bahwa satu dari delapan terdakwa telah dibebaskan dari tuduhan.

Saksi mata mengatakan bahwa setelah putusan itu, para tertuduh di dok ruang sidang tampak menantang dan berteriak, “Allahu Akbar”.

Serangan itu terjadi pada 1 Juli 2016 di sebuah restoran yang populer di kalangan orang asing di wilayah diplomatik Dhaka.

Lima militan menyerbu kafe Holey Artisan Bakery, menyandera pengunjung dan membunuh mereka selama lebih dari 12 jam penyanderaan. Sembilan warga Italia, tujuh warga Jepang, seorang Amerika Serikat, dan seorang warga India termasuk di antara korban yang tewas. Para pelaku penyerangan juga tewas dalam upaya penyelamatan oleh pasukan komando.

Insiden itu mengejutkan negara berpenduduk 160 juta jiwa tersebut, sekaligus menjadi tanda akan ancaman mengerikan bagi bisnis, termasuk sektor ekspor garmen yang vital.

Khan mengatakan ketujuh pria yang dihukum terlibat dalam perencanaan serangan. Mereka berupaya menegakkan pemerintahan syariah di negara yang mayoritas penduduknya Muslim tersebut.