Bandel Ingin Kembali Gabung ISIS, 4 WNI Dideportasi

Batam – Empat orang WNI asal Purbalingga dan Bekasi dideportasi dari Singapura atas dugaan berniat bergabung dengan kelompok teroris ISIS di Irak dan Suriah. Dikutip dari detik.com, keempat WNI yang dideportasi pada Minggu 21 Februari 2016 kemarin itu adalah Risno asal Purba Lingga, No Paspor A-9159230, Mukhlis Khoirur Rofiq, No Paspor: A2386529, Untung Sugema Mardjuk, No paspor: B1214809, Muhammad Mufid Murtadno, No Paspor: A2386531.

Keempat orang itu berniat melakukan perjalanan menuju Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS melalui bandara internasional Changi, Singapura. Sejumlah sumber menyebut empat WNI tersebut merupakan mantan anggota ISIS yang hendak kembali bergabung dengan organisasi teroris itu.

Dikatakan oleh Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Sam Budigusdian, mereka diusir dari Singapura dan dikembalikan ke Indonesia melalui pelabuhan Ferry Harbour Front di Singapura menuju pelabuhan Ferry International Batam Centre di Batam menggunakan kapal ferry Wave Master yang dikawal oleh 17 orang polisi Singapura.

Setibanya di Pelabuhan Batam, keempat orang itu didata di petugas imigrasi selama kurang lebih satu jam sebelum akhirnya digelandang ke Polrestas Balerang menggunakan mobil gegana untuk pemeriksaan lanjutan.

Sesampainya di Polresta Barelang, keempat orang yang diketahui berasal dari pesantren Ibnu Masud Tahfuzul, Bogor Jawa barat itu digiring menuju ruang periksa unit VI Satreskrim untuk kemudian menjalani pemeriksaan secara tertutup.