Jakarta – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti ancaman penyebaran paham radikalisme di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia menilai penguatan ideologi dan sistem deteksi dini perlu diperkuat untuk mencegah infiltrasi paham ekstrem di tubuh aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan Bamsoet saat menjadi penguji sidang promosi doktor di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
“Radikalisme di tubuh Polri adalah ancaman terhadap fondasi negara. Ketika aparat penegak hukum terpapar, yang dipertaruhkan bukan sekadar disiplin internal, tetapi juga kepercayaan publik dan legitimasi negara,” ujar Bamsoet.
Ia mengungkapkan, sejumlah riset menunjukkan adanya potensi paparan radikalisme di lingkungan aparat keamanan. Salah satunya riset SETARA Institute pada 2019 yang menyebut hampir 4 persen personel TNI/Polri terindikasi terpapar paham radikal.
Selain itu, survei Alvara Research Center mencatat sekitar 23 ribu dari lebih 400 ribu personel Polri memiliki kecenderungan serupa.
Bamsoet juga menyinggung sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan radikal, termasuk kasus Brigadir Syahputra pada 2015 dan Bripda Nesti Ode Sami pada 2019 yang disebut terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah.
Menurutnya, ancaman tersebut harus dipandang serius karena Polri memiliki kewenangan besar, akses senjata, serta posisi strategis dalam menjaga keamanan nasional.
“Ketika aparat yang seharusnya menjadi benteng negara justru terpapar ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, risikonya jauh lebih besar dibanding ancaman dari luar,” kata Mantan Ketua MPR RI itu.
Ia menilai penanganan radikalisme selama ini masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Karena itu, Bamsoet mendorong penguatan sistem deteksi dini berbasis teknologi dan analisis perilaku digital.
Selain pengawasan, ia menekankan pentingnya membangun “imunitas ideologis” melalui pendidikan berkelanjutan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila secara lebih substantif kepada seluruh personel Polri.
Bamsoet juga meminta kerja sama antara Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, akademisi, dan masyarakat sipil diperkuat agar strategi kontra-radikalisasi lebih adaptif menghadapi perkembangan zaman.
“Menjaga Polri dari infiltrasi radikalisme berarti menjaga masa depan keamanan nasional dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!