Bahaya Radikalisme Mengintai, Kewaspadaan Dini Perlu Ditingkatkan

Muna – Indonesia merupakan bangsa majemuk yang mempunyai keragaman suku dan bahasa termasuk agama yang berbada pula. Keragaman tersebut telah menjadi penyatu dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Namun sangat disayangkan akhir-akhir ini mulai munculnya kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan dan keberagaman tersebut melalui gerakan radikalisme dan intoleransi. Kondisi ini harus menjadi perhatian semua kalangan, bukan hanya pihak kepolisian, tetapi masyarakat itu sendiri.

Melihat urgensitas persoalan dan perkembangan dewasa ini, Kepolisian Resor (Polres) Muna mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Menangkal Paham Radikalisme, Memperkokoh Keutuhan NKRI’ pada Rabu, 28 Februari 2018 di salah satu hotel di daerah setempat.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P. Sinaga mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyatukan masyarakat yang berbeda agama, suku, dan ras untuk mencegah bahaya radikalisme khususnya di wilayah kerjanya.

“Paham radikalisme bisa tercipta karena situasi ekonomi, pemikiran atau paham, psikologi, sosial, politik dan pendidikan. Makanya Kantibmas harus bergerak yang didukung semua tokoh masyarakat mendinginkan situasi dan tokoh agama yang benar mengajarkanya,” kata Agung Ramos kepada SultraKini.com

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, sejumlah masukan bisa didapatkan dari para tokoh masyarakat, pemuda dan pemateri dari dinas kesbangpol serta kementerian agama Muna yang hadir.dalam kegiatan FGD. Selanjutnya akan dirumuskan bersama penyebab dan cara menangkal masuknya paham radikalisme.

“Harapannya, ada tim satgas anti radikalisme dari semua kalangan (Polri, TNI, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda) yang terbentuk dari Desa dan Kelurahan sehingga cepat teridentifikasi terjadinya berbagai macam radikalisme dan cara penangananya,” ucap Agung Ramos.

Saat ini Polres Muna melakukan kewaspadaan dini, walaupun di areal kerjanya belum ditemukan kabar paham radikalisme. Wujud kewaspadaan dini Polres Muna selalu melakukan cipta kondisi, intelijen dalam mengumpulkan informasi, dan melaksanakan kantipmas, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kesbangpol Muna, La Ode Kadir mengatakan radikalisme merupakan paham yang ingin merubah secara keras dan mendasar terhadap ketentuan Negara dan perundang-undangan.

“Untuk itu kita harus deradikalisasi, melawan paham radikal. Kembali ke deklarasi kita bernegara, kembali pada kata petuah-petuah pencetus NKRI. Sebab paham radikal adalah paham yang melanggar pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara kita,” ujarnya.

Kepala Sub Bidang Tata Usaha mewakili Kementerian Agama Muna. Jamri Sakuna menyatakan jangan sampai paham radikalisme masuk ke dunia pendidikan. Apalagi sampai merusak generasi muda.

“Paham yang bisa menangkal radikalisme hanya satu kata, yaitu agama, semua agama. Kita menginginkan pimpinan yang intelektual dan spiritual keagamaanya baik. Jangan sampai hanya intelektualnya saja,” tutupnya.