Palangka Raya – Perkembangan paham radikalisme dan terorisme masih menjadi bahaya tersembunyi di tengah masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, perkembangan bahaya paham radikalisme dan terorisme menjadi perhatian utama Polri, khususnya Polda Kalteng.
“Setiap orang berpotensi terpapar paham radikalisme dan terorisme, yang mana hal tersebut membahayakan jika tak ditelaah lebih lanjut,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (5/12/2022).
Kombes Kiswanto menjelaskan, sejumlah faktor pemicunya, seperti politisasi agama, pemahaman ajaran agama yang menyimpang, dan faktor ekonomi.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kalteng agar selalu meningkatkan proteksi terhadap diri sendiri dan keluarganya dari paham-paham yang menyimpang,” imbau Kiswanto..
Ia melanjutkan masyarakat diminta untuk memperlahari pemahaman agama, dengan benar dan menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara. Tak lupa kebhinekaan serta persatuan dalam keberagaman yang ada di lingkungan sekitar dan masyarakat.
Ia mengatakan paham radikalisme biasanya dikemas dengan ajakan tindakan kekerasan yang dibenarkan. Serta adanya propaganda dalam melawan pemerintahan yang sah melalui tindakan radikal oleh sekelompok orang.
Menurutnya, tidak ada tindakan kekerasan yang dibenarkan, baik dalam agama maupun hukum di Indonesia.
“Mari kita bentengi diri dari paham radikalisme dan terorisme dengan memperkuat keumanan, serta menjunjung tinggi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” tutup Kombes Pol Kismanto Eko Saputro.