Yogyakarta – Seketaris umum PP Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa bagi Muhammadiyah, teroris adalah kejahatan yang luar biasa. Dalam hal kejahatan yang sangat tidak manusiawi tersebut, Muhammadiyah sendiri berpegang pada firman Allah di QS. al Maidah: 32.
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, Maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.”
Keterangan ini disampaikan dalam kegiataan dialog Pencegahan Paham Radikal Terorisme dan ISIS Bersama Muhammadiyah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (28/2016).
Dalam paparannya ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki pandangan dan langkah serta program yang secara sistematis, diselenggarakan di semua struktur organisai untuk mencegah paham radikalisme berkembang di masyarakat. Menurutnya, Muhammadiyah melihat radikalisme tidak semata tentang agama, ia menyebut ada faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi radikalisme.
“Ekstrimisme yang bersifat internal yaitu dangkalnya pemahaman dan pandangan beragama seseorang sehingga dengan mudah terjerumus dalam paham radikal yang ekstrim, kemudian ekstrimisme eksternal yaitu banyaknya ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat sehingga memilih penyelesaiannya dengan cara-cara yang ekstrim pula”.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai salah satu ormas terbesar di Indonesia, Muhammadiyah tidak memiliki agenda untuk membangun kekhalifahan dan melawan NKRI. Justru Muhammadiyah selalu ingin berbuat yang terbaik sehingga dapat tercapai bangsa Indonesia yang berkemajuan. Sebagaimana diputuskan pada Muktamar Muhammadiyah ke – 47, bahwa segenap komponen Muhammadiyah bersama-sama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.