BADUNG – Upaya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di kalangan pelajar terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan dunia pendidikan. Sebanyak 120 kepala SMP dan guru Bimbingan Konseling (BK) se-Kabupaten Badung mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang membahas strategi pencegahan IRET di lingkungan sekolah.
Kegiatan yang diprakarsai Satgaswil Bali Densus 88 Antiteror Polri tersebut difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Badung bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung. FGD berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Gedung DPRD Kabupaten Badung, Rabu (8/7/2026).
Acara dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Badung yang diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, I Made Jaya, yang menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru dalam upaya menjaga generasi muda dari pengaruh paham ekstrem.
Menurutnya, media sosial yang memberikan kemudahan dalam berkomunikasi juga kerap dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan ujaran kebencian, intoleransi, radikalisme, hingga fanatisme kekerasan yang menyasar anak-anak dan remaja.
Karena itu, ia menilai penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai kebangsaan harus dilakukan sejak dini melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
“Pencegahan radikalisme tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, psikolog, lembaga perlindungan anak, keluarga, dan masyarakat,” ujar I Made Jaya.
Ia menambahkan, guru Bimbingan Konseling memiliki posisi strategis sebagai pendamping peserta didik dalam membangun karakter, menanamkan nilai-nilai Pancasila, mendeteksi perubahan perilaku, sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang mampu membentuk generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan, menghargai keberagaman, serta memiliki daya tangkal terhadap berbagai ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya berharap melalui FGD ini terbangun pemahaman yang sama, koordinasi yang semakin kuat, serta langkah nyata dalam mencegah paham radikalisme dan fanatisme kekerasan di lingkungan sekolah,” katanya.
Sementara itu, Katim Pencegahan dan Idensos Satgaswil Bali Densus 88 Antiteror Polri, Ipda Hadinata Kusuma, mengungkapkan bahwa tren penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar menunjukkan peningkatan, terutama melalui media sosial dan ruang digital yang semakin mudah diakses oleh anak-anak.
Ia mengatakan sekolah memiliki peran penting sebagai lingkungan kedua setelah keluarga dalam membangun ketahanan pelajar terhadap berbagai bentuk propaganda ekstremisme.
“Fenomena ini yang kami lihat di Densus mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian bersama, khususnya kepala sekolah yang memiliki peran sebagai rumah kedua bagi anak setelah keluarga. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, lingkungan, dan negara perlu diperkuat agar anak terhindar dari pengaruh paham radikal dan ekstremisme di ruang-ruang digital,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut, para peserta juga memperoleh materi mengenai strategi pencegahan radikalisme terhadap anak, penanganan kasus anak yang terpapar intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) serta Terrorism-Crime Convergence (TCC), hingga pendekatan psikologis melalui penciptaan safe space untuk mendukung pemulihan dan ketahanan mental generasi muda.
Materi disampaikan oleh Ipda Hadinata Kusuma, Wakil Komisi Perlindungan Anak Daerah Bali A.A. Made Putra Wirawan, serta psikolog Komang Rahayu Indrawati.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 bersama Pemerintah Kabupaten Badung berharap sekolah semakin siap menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi paparan radikalisme. Penguatan literasi digital, pendidikan karakter, serta sinergi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh ideologi kekerasan di era digital.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!