Badan Moderasi Beragama Kemenag RI Canangkan Cirebon Jadi Kota Multikultural

Cirebon – Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dicanangkan sebagai Kota Multikultural. Pencanangan diusulkan oleh Badan Moderasi Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia karena Kota Cirebon memiliki keragaman agama, budaya dan ras yang tinggi.

Kasubag TU Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag RI, Fahrudin, mengatakan, pencanangan itu dikarenakan Kota Cirebon memiliki keragaman agama, budaya, etnis, dan lainnya.

Karenanya, menurut dia, kemajemukan dan kerukunan umat beragama di Kota Cirebon bisa dijadikan rujukan untuk daerah lainnya di Indonesia sebagai contoh Kota Multikultural.

“Ragam kepercayaan dan perbedaan agama hendaknya dapat memberikan nuansa keharmonisan dalam menjalankan kehidupan masyarakat,” kata Fahrudin saat ditemui usai Workshop Pencanangan Cirebon menjadi Kota Multikultural di Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/5/2023).

Ia mengatakan, workshop yang digelar Kemenag RI, Kemenag Kota Cirebon, dan Yayasan Oemah Satu Bangsa itu menjadi langkah awal dalam pencanangan Kota Cirebon sebagai Kota Multikultural.

Bahkan, kegiatan tersebut juga tampak dihadiri puluhan tokoh lintas agama, kalangan mahasiswa dan pelajar di Kota Cirebon, serta menghadirkan pemateri dari akademisi, filolog, hingga sejarawan.

Pihaknya pun mewanti-wanti perbedaan kultur dan agama di Indonesia jangan sampai menjadi kendala maupun menimbulkan permasalahan dalam membina kerukunan umat beragama.

“Salah satu cara mencegahnya adalah membangun kesadaran, saling pengertian antarpemeluk agama, dan tetap menjaga persatuan, agar kehidupan masyarakat tetap aman,” ujar Fahrudin.

Sementara Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, Rizki Riyadi Taufiq, berharap, kegiatan kali ini menghasilkan gagasan dan landasan teori berkaitan titik nol multikultural di Nusantara.

“Agar Kota Cirebon layak dan sah menjadi kota multikultural, dan kita semua membuat sejarah baru berkaitan pencanangan Cirebon sebagai kota multikultural,” kata Rizki Riyadu Taufiq.

Pihaknya mengakui dalam waktu dekat, Kemenag Kota Cirebon bersama Forum Lintas Agama dan instansi terkait akan menggelar Deklarasi Bersama Cirebon sebagai Kota Multikultural.

Karenanya, Kota Cirebon yang hanya terdiri dari lima kecamatan tersebut bisa dijadikan pilot project bagi harmonisasi, kerukunan beragama, dan kemajemukan masyarakat.

“Tapi, memang butuh keterlibatan dari banyak pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kota Cirebon sebagai kota multikultural,” ujar Rizki Riyadu Taufiq.