Austria Berencana Penjara Teroris Tanpa Batas Waktu

Wina – Pemerintah Austria tengah menyiapkan undang-undang untuk menjerat pelaku terorisme dengan hukuman penjara tanpa batas. Mereka akan berada di penjara sampai dianggap tidak menjadi ancaman lagi.

“Jika penjahat dengan gangguan mental bisa ditahan seumur hidup hingga dia tak lagi dianggap ancaman, maka teroris pun bisa dipenjara hingga seumur hidup,” ujar Kanselir Sebastian Kurz, dikutip dari Reuters, Rabu (11/11/2020).

Kurz menambahkan hukuman penjara tanpa batas waktu tersebut bisa menjadi opsi pengadilan ketika mengadili tersangka terorisme. Dan, ketika teroris terkait sudah dianggap bukan ancaman lagi, ia akan tetap diawasi secara sistemik lewat penanda elektronik.

Menurutnya, semua langkah tersebut dibutuhkan untuk memastikan tidak ada lagi aksi terorisme ke depannya. Ia mengungkapkan Austria memiliki cukup banyak warga yang sudah pernah bergabung dengan ISIS sehingga kesiagaan dan hukuman berat menjadi penting.

“Kombatan asing di Austria kurang lebih jumlahnya 150 dan sebagian di antaranya sudah di dalam penjara,” ujar Kurz.

Hingga berita ini ditulis belum diketahui bagaimana Pemerintah Austria akan menggolkan wacana itu. Hal itu mengingat ada Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa yang ikut mengatur hukuman terhadap nara pidana.

Kurz mengklaim kebijakan serupa dipakai di negara lain namun ia tidak menyebut secara spesifik negara mana.

Hal senada diungkapkan Wakil Kanselir Werner Kogler. Ia mengatakah bahwa wacana hukuman tanpa batas itu tidak akan berlaku pada satu jenis teroris saja, tetapi segala jenis. Kelompok Neo-Nazi, kata Kogler, bisa dijerat dengan aturan tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wina dilanda serangan teroris pada pekan lalu. Seorang pelaku yang diklaim sebagai anggota ISIS, yang belum lama keluar dari penjara setelah menjalani hukuman kurungan 2 tahun, kembali beraksi dan membunuh 5 orang. Salah satu korbannya adalah polisi dan Pemerintah Austria merasa bertanggung jawab atas insiden tersebut karena intelijen mereka kecolongan.