Nusa Dua – Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius tidak menyia-nyiakan kesempatan mengikuti The 2nd Summit International Meeting for Counter Terrorism di Nusa Dua, Bali, 9-11 Agustus 2016. Setelah menggelar pertemuan bilateral membahas pencegahan terorisme dengan Amerika Serikat, Selasa (9/8/2016) sore, Komjen Suhardi Alius didampingi Deputi Kerjasama Internasional Irjen Pol. Dr. Petrus Golose kembali melakukan pertemuan serupa dengan Australia, Selasa malam.
Delegasi Australia dipimpin Senator George Brandis yang juga Ketua Mahkamah Agung Australia. Pertemuan bilateral itu dalam rangka bertukar informasi terkait penanggulangan terorisme di kedua negara.
Dalam pertemuan yang diselengarakan di Hotel Sofitel Nusa Dua, kedua pihak membahas fenomena radikalisme di kedua negara dan mekanisme penanggulangan yang digunakan masing masing negara. Australia memuji langkah BNPT dalam program penanggulangan terorisme dan menyampaikan dukungan dan keinginan untuk mengadopsi program dimaksud.
“Australia mengapresiasi apa yang telah dilakukan Indonesia dalam penanganan terorisme. Yang pasti, sebagai negara bertetangga, kami harus selalu berkoordinasi dalam menangani terorisme ini,” kata Brandis.
Dalam kaitan dengan faktor faktor yang mengakibatkan munculnya fenomena radikalisme dan terorisme di masing masing negara, kedua belah pihak sepakat bahwa dunia maya memiliki peran penting dalam penyebaran ideologi sesat tersebut. Karena itu, Australia dan Indonesia memiliki mekanisme penanggulangan propaganda radikalisme dan terorisme melalui dunia maya ini.
Menurut Brandis bahwa di Australia anak anak muda juga banyak terpengaruh dengan paham kekerasan ini. Bahkan kasus terakhir yang ditemukan, pelakunya masih berumur 15 tahun. “Kami mengakui bahwa eks kombatan di wilayah konflik seperti Afghanistan, Irak dan Suriah memainkan peran penting dalam penyebaran paham ini,” tukas Brandis.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius pada kesempatan itu menekankan pelaksanaan program deradikalisasi di Indonesia. Menurutnya, deradikalisasi yang telah dilakukan memberikan hasil yang signifikan. Juga memaparkan tentang masih digodoknya revisi Undang-Undang Terorisme oleh parlemen.
“Jika UU Terorisme itu telah disetujui parlemen, BNPT akan mempertimbangkan ajakan kerjasama itu sesuai yang diharapkan,” ungkap Komjen Suhardi Alius.
Pada akhir pertemuan, kedua pihak menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme dan peningkatan mekanisme penanggulangan radikalisme dan terorisme.