Canberra – Australia resmi menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, sebuah langkah bersejarah yang menandai perubahan besar dalam cara negara melindungi warganya dari dampak teknologi. Aturan baru yang mulai berlaku Rabu tengah malam ini lahir dari kekhawatiran bahwa platform digital semakin berbahaya bagi kesehatan mental dan keselamatan anak-anak.
Di tengah banyak negara yang masih sebatas wacana, Australia menjadi pionir yang berani mengambil keputusan ekstrem: setiap dari 10 platform terbesar dapat didenda hingga 33 juta dolar AS jika terbukti membiarkan pengguna di bawah umur tetap memiliki akun.
Pemerintah menyebut langkah radikal ini diperlukan untuk melawan “algoritme predator” — konten rekomendasi otomatis yang kerap menyodorkan materi perundungan, seksual, hingga kekerasan pada pengguna muda. Perdana Menteri Anthony Albanese bahkan menyebut media sosial kini sering berubah menjadi ruang yang “tidak sosial sama sekali”.
“Media sosial digunakan sebagai senjata oleh pelaku intimidasi, pemicu kecemasan, dan celah bagi predator online,” tegas Albanese.
Melalui aturan baru ini, Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, Snapchat, Reddit, serta platform streaming seperti Twitch dan Kick, dilarang membuat atau menyimpan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun. Threads dan X juga termasuk dalam daftar hitam. Sementara platform seperti WhatsApp, Pinterest, dan Roblox sementara ini masih dikecualikan, meski pemerintah menyatakan daftar tersebut tidak bersifat final.
Namun, kebijakan ini langsung memantik perlawanan. Raksasa teknologi seperti Meta dan YouTube mengkritik keras pelarangan tersebut. YouTube bahkan menyebut undang-undang itu “terburu-buru” dan memperingatkan bahwa pembatasan drastis justru bisa mendorong anak-anak menuju ruang internet ilegal atau tidak terpantau.
Reddit belum mengonfirmasi apakah mereka akan menggugat keputusan itu di Pengadilan Tinggi Australia, namun gelombang penolakan juga datang dari kelompok digital rights seperti Digital Freedom Project, yang menilai akses anak terhadap media sosial semestinya tidak diputus secara total.
Di sisi lain, banyak orang tua menyambut kebijakan ini sebagai angin segar. Mereka menilai pembatasan ketat sudah sangat dibutuhkan demi menghentikan ketergantungan digital dini.
“Ini batas yang tidak bisa dihindari,” ujar Dany Elachi, ayah lima anak. “Kita harus lebih berhati-hati sebelum memberikan sesuatu yang membuat ketagihan itu ke tangan anak-anak.”
Dengan keputusan ini, Australia tidak hanya membuat standar baru dalam regulasi digital, tetapi juga membuka perdebatan global: sejauh mana negara boleh mengatur interaksi anak-anak di dunia maya — dan apakah langkah serupa akan diikuti negara-negara lain.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!