Melborne – Pemerintah Australia akan mencabut status kewarganegaraan Neil Prakash karena yang bersangkutan menjadi perekrut utama untuk kelompok ISIS. Neil Prakash adalah pria kelahiran Melbourne, Australia.
Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton mengatakan bahwa Neil Prakash adalah individu yang sangat berbahaya.
“Jika diberi kesempatan, Prakash akan membahayakan bahkan membunuh warga Australia. Negara kami menjadi tempat yang lebih aman setelah ia kehilangan kewarganegaraan Australia,” kata Dutton, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (29/12).
Prakash saat ini berada di Turki untuk menunggu putusan peradilan atas percobaan kegiatan terkait terorisme. Ia ditangkap di Turki pada Oktober 2016.
Sedangkan di Australia, Prakash menjadi buronan karena bertanggung jawab atas kegiatan terkait terorisme, termasuk dugaan komplotan yang memenggal seorang polisi Australia.
Menurut undang-undang kewarganegaraan Australia, penduduk yang memiliki kewarganegaraan ganda dapat kehilangan kewarganegaraan Australia jika mereka bertindak bertentangan dengan aturan negara, termasuk terlibat dalam terorisme.
Prakash sendiri memiliki dua kawarganegaraan, yaitu Australia dan Fiji. Ia mendapatkan kewarganegaraan Fiji dari ayahnya. Sedangkan sang ibu adalah warga negara Kamboja.
Ia menjadi orang Australia ke-12 yang dicabut kewarganegaraannya terkait kasus ISIS.
Pemerintah Australia sebelumnya juga telah berencana mengamandemen undang-undang agar dapat mencabut kewarganegaraan semua rakyatnya yang terbukti melakukan aksi terorisme.
Selama ini UU yang berlaku mengatur hanya orang yang memiliki dua kewarganegaraan saja yang boleh dicabut kewarganegaraannya. Batasan itu, menurut Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, tidak realistis.