Bandung – Ketua Fatayat NU Angia Ermarini mengatakan bahwa reformasi bukan saja telah membuka kebebasan berpendapat dan kebebasan lainnya, tetapi juga telah membuka ajaran transnasional masuk ke Indonesia. Islam misalnya ditafsirkan secara eksklusif dan ekstrim sehingga apapun yang dianggap berbeda dengan ajaran islam langsung dianggap haram dan dilabeli dengan berbagai istilah seperti kafir dan lain lain.
Gelombang ajaran transnasional bukan saja menjadikan satu kelompok atau masyarakat Indonesia tetapi juga menjadikan negara sebagai sasaran dengan mengklaim bahwa Pancasila bertentangan dengan agama dan harus dihapus dari bumi Indonesia.
Metodanya cukup efectif dibangun dari bawah melalui pengajian-pengajian dalam bentuk kelompok kecil-kecilan di perkampungan dan pedalaman-pedalaman sehingga secara perlahan memiliki basis yang kuat di grassroot. Mereka hanya kecil tapi massif, kita jauh lebih banyak daripada mereka tapi mereka memanfaatkan semua peluang yang ada termasuk sarana komunikasi saat ini.
Oleh karena itu ibu-ibu khususnya Fatayat NU harus mengambil bagian besar dalam upaya penanggulangan ini, kapanpun dan dimanapun berada dengan menonjolkan bahwa ajaran aswaja adalah ajaran yang sangat toleran dan merupakan benteng utama dalam membentengi negara ini dari berbagai ancaman, termasuk dalam mempertahankan kesatuan negara ini.