ASN Terduga Teroris Ditangkap, Wali Kota Banda Aceh: Kami Shock dan Jadi Peringatan Serius

ASN Terduga Teroris Ditangkap, Wali Kota Banda Aceh: Kami Shock dan Jadi Peringatan Serius

Banda Aceh – Penangkapan dua aparatur sipil negara (ASN) oleh Densus 88 Antiteror Polri di Banda Aceh karena dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme memicu keprihatinan serius Pemerintah Kota Banda Aceh. Salah satu dari ASN yang ditangkap diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Pemko Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku terkejut saat menerima informasi tersebut.

“Benar, salah satu yang ditangkap adalah ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh, tepatnya di Dinas Pariwisata. Kami sangat shock dengan kabar ini,” ujarnya kepada media saat menghadiri welcome dinner Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) X di Yogyakarta, Selasa malam (5/8/2025).

Menurut Illiza, pihaknya sama sekali tidak menduga ada aparatur pemerintah kota yang terlibat dalam aktivitas yang berseberangan dengan hukum dan nilai-nilai kebangsaan.

“Sungguh disayangkan jika benar ASN kita terlibat dalam jaringan terorisme. Ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Jika nanti terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan internal, termasuk dalam memperkuat pemahaman tentang hukum, nasionalisme, dan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan birokrasi.

“Sebagai ibu kota provinsi yang menerapkan syariat Islam, Banda Aceh harus menjadi contoh dalam menolak segala bentuk kekerasan dan ekstremisme. Perdamaian adalah prinsip yang tidak bisa ditawar,” pungkas Illiza. Diketahui, salah satu dari dua ASN yang ditangkap berinisial ZA alias SA (47), masih berstatus sebagai PNS aktif di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait jaringan maupun motif dari para terduga.