ASN Non-Muslim Diajak Jaga Sikap dan Tingkatkan Toleransi di Bulan Ramadan

Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta seluruh
aparatur sipil negara (ASN) non-Muslim untuk menjaga sikap dan
meningkatkan toleransi di bulan Ramadan.

“Seluruh ASN Pemkot Ambon non-Muslim saya minta kita menghargai
saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa,” katanya di Ambon,
Selasa (12/3/2024).

Ia mengatakan, salah satu bentuk sikap menjaga toleransi adalah dengan
tidak makan dan minum di depan saudara-saudara yang menunaikan ibadah
puasa di lingkungan kerja.

“Saya rasa ini bukan hal baru, ini berlangsung setiap tahun. Oleh
sebab itu saya harapkan harus terus diperhatikan bagi kita yang
non-Muslim agar terus menjaga kerukunan antarumat beragama dengan
terus menjaga toleransi,” katanya.

Bodewin juga mengingatkan pada bulan Maret 2024 akan diperingati tiga
hari besar keagamaan, yakni Ramadan, Nyepi, dan Paskah, karena itu
diharapkan setiap umat beragama di kota ini saling menghormati.

Melalui imbauan ini diharapkan para ASN beragama Islam dapat
menjalankan bulan suci Ramadhan dengan penuh kedamaian, keberagaman,
dan toleransi, serta memperkokoh persaudaraan antarumat beragama.

Pemkot Ambon lanjutnya telah menindaklanjuti Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja
Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Penetapan jam kerja dan hari kerja ASN di Lingkungan Pemkot Ambon
selama bulan Ramadan 1445 Hijriah akan diberlakukan.

Lima hari kerja yaitu Senin sampai dengan Kamis, jam kerja adalah pada
pukul 08.00 -15.00 WIT dan waktu istirahat pukul 12.00 -12.30 WIT.
Sementara hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIT dan istirahat pukul
11.30-12.30 WIT.

Pemkot Ambon juga menyesuaikan jam operasional tempat hiburan malam
selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

“Kami juga melakukan penyesuaian jam operasional tempat hiburan malam
yakni buka mulai pukul 22.00 hingga Pukul 02.00 WIT,” katanya.

Sementara itu untuk pemilik, pengusaha restoran dan rumah makan, kafe,
warung, atau usaha sejenisnya, diimbau dapat memasang kain atau tirai
pada pintu masuk atau jendela.

Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu pandangan umum demi
menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.