Mamasa – Provinsi Sulawesi Barat sebagai daerah perlintasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan dinilai memiliki kerawanan terhadap munculnya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
Hal itu disampaikan Kepala Satgaswil Densus 88 AT Sulbar, Kompol Soffan Ansyari, dalam sosialisasi kebangsaan bertajuk 80 Tahun Indonesia Merdeka di Kabupaten Mamasa, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, paham radikal dapat tumbuh dari berbagai aspek, baik politik, ekonomi, maupun sosial budaya, dan kerap dikaitkan dengan isu agama.
“IRET tidak selalu soal agama. Pencegahannya bisa dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat,” jelas Soffan.
Ia menegaskan, sasaran utama radikalisme adalah generasi muda dan masyarakat umum, yang banyak digiring melalui propaganda di media sosial.
“Karena itu, kita harus bijak memanfaatkan media sosial. Propaganda kelompok, narasi ideologis, dan informasi negatif sering disebarkan lewat platform digital,” tambahnya.
Lebih lanjut, Soffan menekankan bahwa ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham IRET.
“Penting bagi kita semua untuk aktif mengantisipasi dan meng-counter paham menyimpang, serta menguatkan ajaran yang baik sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Wakil Bupati H. Sudirman, Kakanwil Kemenag Sulbar Adnan Nota, Dandim 1428/Mamasa Letkol Arh. Edwin Hermawan, Kajari Faik Wana Hamzah, Wakapolres AKP Muh. Akhir Anwar, Kakan Kemenag H. Ramli L, Ketua FKUB Pdt. Zakaria Sude’, serta Ketua Adat Mamasa, David.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!