Metro – Penyebaran radikalisme dan terorisme di masyarakat harus dilakukan antisipasi yang masif. Pasalnya, keberadaan paham-paham kekerasan bisa berbuah aksi teror seperti bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Untuk itu, jajaran Polres Metro Polda Lampung melakukan langkah antisipatif untuk menekan jaringan terorisme dan radikalisme.
Kapolres Metro Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun terjun langsung melakukan langkah antisipatif untuk menekan jaringan terorisme dan radikalisme melakukan menyosialisasikan bahaya radikalisme kepada Aparatur Sipil Negara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Kota Metro, Lampung, Rabu, (14/12/2022)
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih waspada terkait radikalisme dan terorisme. Diharapkan dengan ASN bisa melakukan langkah cegah tangkal terhadap radikalisme dan terorisme.
Kapolres memaparkan banyak informasi terkait radikalisme dan terorisme yang patut diketahui Aparatur Sipil Negara sebagai langkah cegah tangkal radikal. Menurutnya, radikalisme dan terorisme muncul karena sikap fanatisme berlebihan, sikap eksklusif maupun faktor ekonomi, sosial, politik dan faktor lainnya.
“Mencegah bahaya radikalisme dan terorisme bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi butuh kepedulian kita termasuk Aparatur Sipil Negara Lapas Kelas II A Kota Metro,” ungkapnya.
Kapolres berharap, Aparatur Sipil Negara sebagai salah satu tulang punggung penjaga keutuhan NKRI. Sehingga dapat meredam isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme dimulai dari diri sendiri.
Ia juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara Lapas Kelas II A Kota Metro agar bersama-sama dengan aparat kepolisian menjaga kedamaian kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kota Metro.