ASEAN-Jepang Sepakati Rencana Kerja Sama Tanggulangi Terorisme & Kejahatan Lintas Negara

Jakarta – Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime
(AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
telah menyepakati rencana kerja bersama dengan Jepang untuk menangani
kejahatan transnasional pada 2023-2027 sebagaimana yang telah
disepakati pada pertemuan SOMTC+Jepang ke-19 di Yogyakarta pada bulan
Juni 2023.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Rabu, (23/8/2023)
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi
Krishna Murti menjelaskan rencana kerja itu mencakup lima bidang
prioritas yaitu terorisme, kejahatan siber, peredaran narkoba,
pembajakan, laut, dan tindak pidana perdagangan orang, tanpa
mempersempit ruang lingkup kerja sama ASEAN-Jepang sebelumnya.

Rencana kerja tentang terorisme meliputi upaya pencegahan ekstremisme
berbahaya dan penyelundupan senjata. Kedua belah pihak sepakat untuk
saling mendukung dalam memerangi ancaman terorisme yang dapat merusak
kedamaian dan stabilitas kawasan.

Selanjutnya tentang kejahatan siber yang menegaskan kolaborasi dalam
menghadapi serangan siber dan merancang strategi bersama untuk
melindungi infrastruktur kritis.

Rencana kerja berikut tentang perdagangan narkoba yakni mempertajam
kerja sama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan
narkoba yang merusak generasi muda dan mengganggu struktur sosial.

Rencana kerja keempat yakni perompakan di laut. Dalam rencana kerja
itu, negara yang terlibat mengatasi ancaman perompakan dan perampokan
di laut yang merugikan perdagangan dan keamanan maritim dengan fokus
pada penguatan kapasitas penegakan hukum dan kerja sama di wilayah
perairan bersama.

Terakhir, rencana kerja tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni
menangani perdagangan manusia yang merampas martabat dan hak asasi
manusia dengan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan bagi para
korban.

Krishna menjelaskan rencana kerja itu juga merupakan hasil
implementasi deklarasi bersama antara ASEAN dan Jepang untuk bekerja
sama memerangi terorisme dan kejahatan transnasional sebagaimana yang
disepakati pada ASEAN-Japan Summit 12 November 2014 di Myanmar.

Implementasi rencana kerja tersebut akan dipantau dan dilaporkan
secara berkala dalam Konsultasi Tahunan baik tingkat teknis pada
SOMTC+Jepang maupun tingkat strategis pada AMMTC+Jepang untuk
memastikan langkah-langkah konkret dari implementasi rencana kerja
yang telah disepakati.