Washington – Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah menyita jutaan dolar uang dari rekening mata uang kripto yang digunakan oleh kelompok militan Al-Qaeda dan ISIS, untuk mendanai organisasinya dan membiayai rencana tindakan kekerasan.
Dikutip dari The Telegraph Jumat (14/08), para pejabat penegak hukum AS mengatakan kelompok tersebut menggunakan rekening itu untuk meminta sumbangan, termasuk dengan mencoba mengumpulkan uang dari penjualan alat pelindung diri (APD) palsu untuk melawan pandemi covid-19.
Pemerintah AS mengatakan ini penyitaan mata uang virtual terkait terorisme terbesar yang pernah mereka lakukan. Penyitaan ini juga bagian dari upaya Departemen Kehakiman AS untuk memperluas cakupan mereka dalam mengganggu pendanaan ekstremis, termasuk kelompok-kelompok yang dianggap sebagai teroris asing.
Mata uang kripto seperti Bitcoin menjadi mata uang favorit transaksi ilegal sebab dianggap sulit dilacak. Departemen Kehakiman AS mengatakan salah satu kelompok teroris mendorong pemberi sumbangan untuk memberikan donasi mereka melalui mata uang kripto karena akan sulit dilacak penegak hukum.
Asisten Jaksa Agung John Demers mengatakan tujuan aksi hukum ini adalah memblokir usaha organisasi-organisasi teroris mendapatkan dana untuk membeli senjata. Jaksa sudah mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Washington.
“Aksi ini menunjukan bagaimana penegak hukum tetap selangkah lebih maju dari mereka,” kata Demers dalam konferensi pers melalui sambungan telepon, Jumat (14/8).
Departemen Kehakiman AS mengatakan sejauh ini mereka menyita 2 juta dolar AS serta 300 rekening mata uang kripto, empat situs, dan empat halaman Facebook yang terkait dengan skema ini.