Washington – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo, menetapkan kembali Kuba sebagai negara sponsor terorisme, Senin (11/1). Penetapan ini berasal dari tuduhan bahwa Kuba ikut campur memberikan dukungan ke pemerintahan Venezuela.
“Untuk berulang kali memberikan dukungan untuk tindakan terorisme internasional dalam memberikan perlindungan yang aman bagi teroris,” ujar Pompeo dikutip dari Aljazeera.
Sebelumnya, Kuba oleh Presiden Barack Obama telah dicabut statusnya sebagai negara yang mensponsori terorisme. AS dan Kuba setelah itu pun kembali membangun hubungan diplomatik.
“Dengan tindakan ini, kami akan sekali lagi meminta pertanggungjawaban pemerintah Kuba dan mengirimkan pesan yang jelas, Castro harus mengakhiri dukungannya terhadap terorisme internasional dan subversi terhadap keadilan AS,” kata Pompeo.
Penunjukan Kuba akan menghukum orang dan negara yang terlibat dalam perdagangan tertentu dengan negara tersebut. Langkah tersebut juga membatasi bantuan luar negeri AS, melarang ekspor dan penjualan pertahanan, dan memberlakukan pengawasan tertentu pada ekspor item penggunaan ganda atau mengacu pada teknologi yang dapat digunakan untuk tujuan damai serta militer.
Keputusan pemerintahan Donald Trump ini akan membuat sulit Presiden terpilih Joe Biden. Dia telah berencana untuk mendekatkan Washington ke hubungan normal dengan Havana, termasuk mengurangi pembatasan perjalanan, investasi, dan pengiriman uang.