JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons positif kesepakatan damai dan penghentian operasi militer permanen antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang akan ditandatangani pada 19 Juni 2026. MUI mendesak agar momentum penghentian konfrontasi bersejarah tersebut dimanfaatkan untuk mengakhiri kekerasan dan menciptakan stabilitas perdamaian yang menyeluruh di kawasan Timur Tengah, khususnya di Jalur Gaza dan Lebanon.
“Saya menaruh harapan besar agar kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran tidak berhenti hanya pada upaya meredakan ketegangan bilateral semata, tetapi menjadi momentum penting bagi terciptanya perdamaian yang lebih luas di kawasan Timur Tengah,” ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, dilansir dari laporan Kompas.com, Selasa (16/6/2026).
Guru Besar Sejarah dan Peradaban Islam UIN Syarif Hidayatullah tersebut menegaskan bahwa perdamaian sejati mustahil terwujud jika penggunaan kekuatan bersenjata terhadap warga sipil masih dibiarkan. Ia menuntut adanya langkah konkret dalam penyelesaian politik dan kemanusiaan.
“Secara khusus saya berharap Pemerintah Amerika Serikat dapat menggunakan pengaruh politik dan diplomatiknya untuk mendorong penghentian seluruh bentuk penyerangan dan tindakan militer yang menimbulkan korban sipil di Gaza, Palestina, maupun di Lebanon,” tegas Sudarnoto mengutip Kompas.com.
AS dan Iran secara resmi telah menyepakati perjanjian perdamaian di semua front pertempuran. Dalam pengumumannya, PM Pakistan Shehbaz Sharif menyatakan bahwa kesepakatan tersebut telah rampung dan berdampak langsung pada pemulihan jalur ekonomi serta pelayaran internasional.
Menyusul pengumuman fasilitator tersebut, otoritas pemerintahan Iran turut merilis pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa kesepakatan bersama AS ini menjadi penanda mutlak berakhirnya konfrontasi bersenjata secara langsung di antara kedua belah pihak.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!