AS dan Kanada Jatuhkan Sanksi Terkait Badan Amal Palsu Penggalangan Dana untuk Palestina

AS dan Kanada Jatuhkan Sanksi Terkait Badan Amal Palsu Penggalangan Dana untuk Palestina
Washington DC – Amerika Serikat menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap apa yang disebut sebagai
penggalangan dana internasional untuk Front Populer, Selasa (15/10/2024). Dana itu diperuntukkan
bagi Pembebasan Palestina (PFLP), yang ditetapkan AS sebagai organisasi teroris.


Departemen Keuangan AS, dalam tindakan yang diambil bersama Kanada mengatakan dalam sebuah
pernyataan, pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap Jaringan Solidaritas Tahanan Palestina Samidoun.
Jaringan itu dituduh sebagai “badan amal palsu yang berfungsi sebagai pengumpul dana
internasional” untuk PFLP.


PFLP, yang juga mengambil bagian dalam perang melawan Israel di Gaza, ditetapkan sebagai
Organisasi Teroris Asing dan Teroris Dunia yang ditetapkan khusus oleh AS, masing-masing pada bulan
Oktober 1997 dan 2001.


Departemen Keuangan AS mengatakan, PFLP menggunakan Samidoun untuk menggalang dana di
Eropa dan Amerika Utara. Jerman melarang kegiatan kelompok ini tahun lalu.


“Organisasi seperti Samidoun menyamar sebagai pelaku amal yang mengaku memberikan dukungan
kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan, namun ternyata mengalihkan dana itu untuk
bantuan yang sangat dibutuhkan guna mendukung kelompok teroris,” kata penjabat wakil menteri
penanggulangan terorisme dan intelijen keuangan Departemen Keuangan AS, Bradley Smith, dalam
pernyataan itu.


Kanada mengumumkan daftar Samidoun sebagai entitas teroris pada hari Selasa. “Ekstremisme
dengan kekerasan, tindakan terorisme atau pendanaan teroris tidak memiliki tempat di Kanada atau
di luar negeri,” kata Menteri Keamanan Umum Kanada, Dominic LeBlanc dalam sebuah pernyataan.


Departemen Keuangan AS mengatakan, PFLP tetap aktif dalam konflik antara Israel dan Hamas,
termasuk ikut serta dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel, yang menewaskan 1.200 orang dan
menyandera sekitar 250 orang di Gaza.