Arab Saudi Larang Keras Pemasangan Segala Bentuk Simbol Teroris

Riyadh – Arab Saudi melarang keras pemasangan segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme dan ekstremisme seperti ISIS, al-Qaeda dan Jamaah Islamiah. Bahkan, otoritas Arab Saudi juga memantau media sosial untuk menyisir simbol-simbol kelompok teroris.

Demikian disampaikan Duta Besar (Dubes) RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel melalui siaran pers KBRI Riyadh, Rabu (7/11).  Pernyataan Agus terkait soal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diinterograsi dan disidik aparat kepolisian Arab Saudi.

Dikatakannya, intelijen Arab Saudi dari Mabahis Ammah atau General Investigation Directorate (GID) alias Direktorat Penyelidik Umum menjemput imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dari tempat tinggalnya di Mekah menuju kantor polisi setempat, Senin (5/11) pukul 16.00.

 “Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, HRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekah,” ujarnya.

Berdasar informasi yang dihimpun KBRI Riyadh, ada petugas keamanan Arab Saudi yang mendatangi tempat tinggal Rizieq pukul 08.00 waktu setempat.

Baca Juga : Pengadilan Mesir Hukum Mati Delapan Militan ISIS

Petugas keamanan Arab Saudi mengaku menerima laporan warga yang melihat bendera mirip lambang kelompok ekstrem pada dinding bagian belakang rumah Rizieq.

“Pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap HRS oleh kepolisian Mekah,” ucapnya.

Urusan yang membelit Rizieq tak selesai di kantor polisi. Sebab, pria asal Petamburan, Tanah Abang itu dibawa ke kantor Mabahis Ammah.

Aparat intelijen Mabahis Ammah lantas memeriksa Rizieq. Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Mabahis Ammah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah, Kota Mekah pada Selasa (6/11) sekitar pukul 16.00.

Namun, otoritas Arab Saudi akirnya melepas Rizieq setelah ada jaminan. “Pada pukul 20.00 waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekah dengan jaminan,” kata Agus.

 “Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme,” sambungnya menutup pernyataan.