Riyadh – Kerajaan Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman mati terhadap lima orang, usai aksi terorisme yang mereka lakukan. Mereka didakwa menyerang sebuah rumah ibadah di wilayah Al Ahsa.
Dikutip dari AFP, Selasa (4/7), kelima pria itu empat warga Saudi dan satu warga negara Mesir diadili atas serangan yang menewaskan lima orang dan melukai banyak lainnya di timur kerajaan, rumah bagi sebagian besar minyak Saudi dan sebagian besar anggota minoritas Syiah.
Pernyataan kementerian dalam negeri yang diterbitkan oleh Kantor Pers Saudi resmi tidak merinci kapan serangan itu terjadi atau jenis rumah ibadah apa yang menjadi sasaran.
Itu juga tidak menentukan metode eksekusi yang digunakan, tetapi kerajaan telah melakukan pemenggalan di masa lalu.
Hal ini membuat jumlah total orang yang dihukum mati sejauh ini menjadi 68 oleh Arab Saudi. Saudi sering menjadi sasaran kritik oleh kelompok hak asasi manusia yang keberatan dengan penggunaan hukuman mati.
Lebih dari 20 eksekusi telah dilakukan sejak awal Mei untuk pelanggaran terkait terorisme. Sebagian besar di provinsi timur.
Pada akhir Mei, pihak berwenang menghukum mati dua warga Bahrain yang dihukum karena terorisme dalam kasus yang menurut Amnesty International bergantung pada “pengakuan yang tercemar penyiksaan”.