Riyadh – Arab Saudi mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena
terorisme pada hari Rabu, 17 Juli 2024, menurut laporan Saudi Press
Agency. Media itu mengutip kementerian dalam negeri.
Warga negara Saudi itu bernama Muhammad bin Abdullah bin Ali al-Abd
al-Jabbar. Ia dieksekusi di wilayah timur, setelah diadili dan
diperintahkan kerajaan, kata SPA.
Al-Jabbar didakwa dengan tuduhan terorisme setelah bergabung dengan
sel teroris, menembaki sebuah tempat keamanan, memantau personel
keamanan, dan menginformasikan gerakan keamanan kepada elemen
ekstremis, kata badan tersebut. Akibatnya tiga petugas keamanan
menjadi target Al Jabbar.
Pada bulan Februari, Arab Saudi mengeksekusi tujuh orang yang terbukti
bersalah atas tindak pidana terorisme. Sebulan sebelumnya, Kerajaan
telah melaksanakan hukuman mati terhadap seorang warga negara Saudi
yang terbukti bersalah atas tindak pidana terorisme