Riyadh – Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah menggelar hukuman pemenggalan kepala terhadap 37 warga mereka karena kejahatan yang berhubungan dengan terorisme, Selasa (23/4/2019).
Dikutip dari Kantor berita resmi kerajaan Saudi Press Agency (SPA), Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebut hukuman mati telah dilaksanakan di Riyadh, Mekah, Madinah, Eastern, Qassim, dan Asir.
“Pelaku yang semuanya warga negara Suadi telah mengadopsi pemikiran teroris dan ekstrimis, membentuk sel-sel teroris untuk melampiaskan malapetaka, mengacaukan keamanan, menyebarkan kekacauan, merusak stabilitas dan keamanan nasional,” tulis Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam pernyataan resmi, dikutip dari SAP, Selasa (23/4).
Pernyataan tersebut juga mencantumkan nama-nama 37 warga negara Saudi yang dieksekusi di berbagai belahan negara tersebut. Arab Saudi memiliki salah satu tingkat hukuman mati tertinggi di dunia.
Dikutip dari CNN, ini merupakan salah satu eksekusi massal terbesar sejak 2016 saat Saudi mengeksekusi 47 orang, termasuk pemimpin terkemuka Syiah Nimr al Nimr. Para tahanan yang dieksekusi dituduh melakukan terorisme dan memiliki ideologi ekstrimis.
Baca juga : Gereja Katolik Yerusalem Kutuk Teror Bom Srilangka
Sejak Pangeran Mohammed bin Salman pertama kali muncul ke panggung politik kerajaan pada 2015, jumlah eksekusi mati di Arab Saudi meningkat signifikan. Dia memulai karir politiknya sebagai menteri pertahanan dan diangkat menjadi Putra Mahkota pada 2017.
Dalam beberapa tahun terakhir, Putra Mahkota telah memerintahkan untuk mengumpulkan sejumlah aktivis, ulama terkenal, analis, pengusaha dan pangeran, serta pembela hak-hak perempuan yang diduga disiksa dan dituduh melakukan “kontak mencurigakan” dengan entitas asing oleh pihak berwenang.