Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, menggelar Deklarasi Penolakan Paham Radikalisme di Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Deklarasi itu digelar saat Apel Pagi di Lapangan Upacara Pallantikang, Maros, Senin (30/1/2023), dan dipimpin Bupati Maros H.A.S. Chaidir, S.IP., M.H.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan terimakasih kepada para tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan ASN Lingkup Pemkab Maros yang telah bersinergi dalam membangun Kabupaten Maros lebih baik.
“Awal tahun 2023 ini, genap dua tahun saya dan Wabup memimpin Kabupaten Maros. Saya menyampaikan terimakasih kepada tokoh masyarakat, organisasi/lembaga dan kelompok masyarakat serta jajaran ASN Pemkab Maros yang telah bersama membangun sinergitas menghasilakn sejumlah capaian kemajuan dan pengembangan untuk Kabupaten Maros lebih baik lagi kedepannya” tutur Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas deklarasi penolakan paham radikalisme di Kabupaten Maros. Menurut beliau, deklarasi ini merupakan hal penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama masyarakat Maros dalam menolak paham dan gerakan yang dapat melemahkan ideologi dan dasar negara.
“Seluruh fasilitas di kantor bupati terbuka untuk organisasi atau pun masyarakat dapat menggunakannya selagi kegiatan itu bukan kegiatan radikal”ungkap Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan, tahun ini pihaknya akan mengupayakan untuk mengadakan pelatihan kepada guru-guru agama agar memudahkan untuk mendapatkan Sertifikasi Guru.