Meski terorisme menjadi masalah seluruh lapisan masyarakat, namun peran aparat penegak hukum tentang sangat diharapkan dalam menanggulangi terorisme, sehingga masyarakat dapat terus hidup aman dan tenang terbebas dari segala ancaman terorisme. Karenanya kegiatan pembinaan kemampuan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme perlu secara intens dilakukan. BNPT sendiri, melalui Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Arief Dharmawan, menyatakan bahwa terorisme adalah perkara serius yang perlu penanganan total, bersifat menyeluruh dan tepat sasaran.
Kegiatan pembinaan kemampuan aparat hukum ini dilakukan BNPT selama 3 hari sejak tanggal 1 hingga 3 Desember 2015 bertempat di hotel Golden Boutique Jakarta. Sebanyak 103 peserta yang berasal dari unsur kepolisian, densus 88/AT, Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, dan kejaksaan dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dan menerima pembinaan intensif dari BNPT terkait penanganan tindak pidana terorisme ini.
Dalam kegiatan ini BNPT juga menghadirkan banyak tokoh-tokoh penting yang mendalami terorisme baik secara isu studi maupun penindakan langsung di lapangan, antara lain, Sestama BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Direktur Penegakan Hukum BNPT, Widodo Supriadi, S.H, M.H, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Drs. M. Tito Karnavian, pengamat terorisme, Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si, M.Sc, P.hd, serta beberapa tokoh penting lainnya.
Disampaikan oleh Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Drs, Rudy Sufahriadi, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pembinaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus terkait tindak pidana terorisme, sehingga kedepannya terorisme dapat diberantas hingga ke akarnya.