Yogyayakarta – Gubernur DIY Sri Sultan HB X menanggapi dugaan penangkapan teroris yang dilakukan Densus 88 Antiteror di Berbah, Sleman, Yogyakarta, Rabu (18/12/2019). Sultan menyatakan akan memaksimalkan peran dari Jaga Warga.
Dikutip dari Suara.com, Jaga Warga merupakan program pengoptimalan peran dan komunikasi warga dan perangkat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah. Program yang dilaksanakan sejak 2015 ini diharapkan bisa mencegah masuknya orang yang terindikasi teroris di kampung atau desa.
“Saya minta Jaga Warga ada dan berfungsi, termasuk mendata detail warga yang masuk dan tinggal di desa, termasuk mungkin teroris itu,” papar Sultan di Kantor Gubernur DIY, Rabu siang, usai pertemuan dengan Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dan Mantan Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Menurut Sultan, pengamanan di lingkungan tidak lagi bisa dilakukan perseorangan. Contohnya, pemilik rumah bisa saja enggan melapor ke kelurahan untuk mencatatkan data penghuni baru yang menginap atau tinggal di rumahnya.
Karenanya, untuk memaksimalkan keamanan dan ketertiban, warga yang ikut program Jaga Warga di tiap Kelurahan akan dibekali pelatihan keamanan. Kegiatan itu akan dikerjasamakan dengan Polda DIY.
“Sehingga nantinya mereka memiliki kemampuan seperti apa itu, satpam,” jelasnya.
Sultan berharap, warga yang terlibat Jaga Warga bisa bertanggung jawab mengawasi dan menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing, juga berkomunikasi dengan warga sekitar.
“Juga mengingatkan ketika bapak ibu mau pergi, apakah pintunya sudah dikunci atau belum, kompor gasnya sudah dimatikan atau belum, begitu tugasnya,” imbuhnya.